Mau Umroh? Begini Tata Cara Pelaksanaan dari Penyelenggara

Mau Umroh? Begini Tata Cara Pelaksanaan dari Penyelenggara

Siti Fatimah - detikFinance
Selasa, 12 Okt 2021 11:48 WIB
Ibadah Umrah
Mau Umroh? Begini Tata Cara Pelaksanaan dari Penyelenggara

Data pengunjung dan jemaah nantinya akan didaftarkan pada aplikasi Tawakkalna. Hal ini guna memastikan pengunjung tidak dalam kondisi positif COVID-19.

"Setiap jemaah mendapatkan 1 kali umrah di Mekkah melalui aplikasi I'tamarna. Karantina sudah tidak diperlukan lagi selama sudah mendapatkan vaksin yang lengkap," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua, ada batasan kamar maksimal 2 orang dan bus hanya 50% dari kapasitas, semua kegiatan dipantau aplikasi, tetap menggunakan masker dan menjalankan protokol tetap," sambung Firman.

Sekedar informasi, pemerintah Saudi juga mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama lima hari bagi jemaah yang tidak memenuhi standar kesehatan. Hal itu ada dalam nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021.

ADVERTISEMENT

"Di dalam nota diplomatik tersebut juga disebutkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jemaah," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.


(fdl/fdl)

Hide Ads