Pengangguran Bakal Kian Meledak
Senin, 17 Apr 2006 13:31 WIB
Jakarta - Pemerintah mengaku kesulitan mengendalikan jumlah pengangguran yang saat ini mencapai 10,8 juta orang. Pasokan tenaga kerja yang terus bertambah tidak diimbangi dengan lapangan kerja baru.Akibatnya jumlah pengangguran tahun ini diperkirakan akan terus bertambah. Sedangkan upaya penurunan 1 persen tiap tahun makin jauh dari target APBN."Target di UU APBN setiap tahun harus turun 1 persen dan diharapkan pada tahun 2009 bisa turun 5,1 persen. Tapi pada tahun 2006 masih 11 juta atau 10,8 juta pengangguran yang belum bisa berkurang kalau lapangan kerja tidak terbuka," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno di sela acara Musyawarah Pembangunan Nasional 2006 di Gedung Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (17/4/2006).Erman menjelaskan, setiap tahun dunia kerja mendapat tambahan angkatan kerja baru dari dunia pendidikan sebesar 1,5-2 juta orang. Jumlah ini membuat angka pengangguran semakin bertambah, apalagi tenaga kerja yang ada juga banyak terancam pemutusan hubungan kerja.Menanggapi ancaman mogok kerja buruh pada 1 Mei mendatang, Erman dengan tegas meminta agar rencana tersebut dibatalkan."Saya imbau berkali-kali kenapa harus mogok, semua sudah diselesaikan pada pertemuan di Istana," katanya.Apalagi ungkap Erman, saat ini juga tengah dilakukan pembahasan tripartit dengan meminta perguruan tinggi untuk melakukan formulasi UU Tenaga Kerja yang akan direvisi."Biar mereka mengkaji secara independen untuk memperbaiki atau menyempurnakan draf revisi, lalu pemerintah secara tripartit memberikan ruang dan waktu untuk tripartit berbicara," katanya.Dalam kajian ini juga mengikutsertakan Jamsostek yang akan membahas soal pesangon dan perlindungan kepada pekerja.Hasil kajian ini, ungkap Erman, tidak hanya digunakan sebagai bagian referensi pendekatan hukum sebagai UU. Namun juga masuk dalam aspek ekonomi untuk melihat pertumbuhan kedepan."UU ini bukan hanya masalah pekerja dan pengusaha tapi bagaimana prospek pertumbuhan ekonomi kedepan, termasuk pendekatan sosial dan pendekatan internasional sebagai hubungan global kita," tutur Erman.Mengenai adanya rencana gugatan dari pengusaha kepada serikat kerja karena kerugian perusahaan akibat terjadinya mogok kerja beberapa waktu lalu, Erman menegaskan, pemerintah tidak akan melakukan intervensi. "Itu urusan mereka sendiri, karena gugatan sudah masuk aspek hukum pemerintah tidak boleh intervensi," katanya.
(ir/)











































