Menkeu Benahi Ditjen Pajak
Senin, 17 Apr 2006 15:11 WIB
Jakarta - Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) akan membenahi Ditjen Pajak karena sektor ini menjadi andalan berjalannya APBN. Reformasi besar-besaran ini akan dilakukan di semua lini. Penerimaan pajak juga diharapkan tumbuh 20 persen pada tahun depan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi 6,4 persen, sehingga terjadi peningkatan rasio pajak menjadi 13,5-14 persen dari Produk Domestik Bruto."Untuk itu reformasi perpajakan tetap perlu dilakukan pembenahan di Dirjen Pajak pun tetap harus dilakukan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, saat memberikan arahan dalam Musyawarah Pembangunan Nasional 2006 di Gedung Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (17/4/2006).Menurut Sri, untuk pembenahan direktorat penarik duit rakyat ini, berbagai amandemen UU akan diselesaikan pada tahun ini juga. Kedepan, untuk penerimaan pajak pemerintah akan mengandalkan pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) yang akan mengikuti ketentuan internasional. Sebaliknya tarif bea masuk akan diturunkan."Penerimaan negara sebetulnya adalah pilar yang paling utama adalah PPh dan ini adalah ciri-ciri negara yang maju," ujar Sri.Mengenai rencana pergantian Dirjen Pajak sebagai upaya reformasi besar-besaran, Sri menolak menjawab dan hanya tersenyum simpul menanggapinya.Departemen Keuangan (Depkeu) diketahui tengah melakukan uji kelayakan terhadap sejumlah nama untuk mengisi posisi Dirjen Pajak yang kini masih dijabat Hadi Purnomo.
(ir/)










































