PNBP Sektor Perikanan Naik, Pengusaha Minta Syarat Ini

PNBP Sektor Perikanan Naik, Pengusaha Minta Syarat Ini

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 14 Okt 2021 20:30 WIB
Sejumlah nelayan di Ibu Kota ramai-ramai melakukan mogok kerja sebagai penolakan terhadap kebijakan pemerintah soal PNBP.
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Kalangan pengusaha merespons Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2012 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dalam payung hukum ini, pemerintah meningkatkan pendapatan negara melalui peningkatan tarif dan jenis PNBP sektor perikanan dan kelautan.

Ketua Bidang Kemaritiman, Pertanian, Kehutanan & Lingkungan Hidup Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Robert Muda Hartawan mengatakan, kenaikan PNBP pada sektor perikanan dan kelautan yang telah ditetapkan oleh pemerintah menjadi jalan mulus untuk dapat terus mengembangkan infrastruktur dan sumber daya pada sektor perikanan dan kelautan dengan pengaturan dan penataan secara komprehensif oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Kalau kita lihat pada tahun 2021 aktivitas perikanan tangkap terus bergerak positif untuk mendukung dan berkontribusi pada ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Sehingga hal itu sejalan dengan adanya penerapan peningkatan PNBP di sektor perikanan dan kelautan," ujar Robert dalam keterangannya, Kamis (14/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Robert menjelaskan, kenaikan PNBP ini bukan merupakan beban yang diberikan oleh pemerintah kepada nelayan atau pengusaha yang bergerak di bidang perikanan dan kelautan untuk menaikkan tanpa alasan. Sebab pemerintah ketika mengambil suatu beleid pastinya ada tujuan yang jelas yaitu untuk kemajuan sektor perikanan dan kelautan ke depannya.

"Kenaikan PNBP ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2021 yang masih memerlukan menyelaraskan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah, dan juga kita belum melihat efek buruk daripada kebijakan ini kepada nelayan utamanya sebagai pemeran utama dalam sektor perikanan dan kelautan, sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama untuk melihat baik buruknya kebijakan ini," tegas Robert.

ADVERTISEMENT

Kebijakan ini masih baru dan mempunyai implikasi yang sangat luas sehingga membutuhkan perhatian khusus. Seperti, memberikan pemahaman kepada nelayan-nelayan baik nelayan tradisional hingga nelayan dengan menggunakan tekonologi tinggi terkait dengan alasan, tujuan, dampak positif daripada kebijakan ini.

"Saya rasa dengan adanya kebijakan ini sangat baik dan mampu memberikan nilai lebih terhadap percepatan dan pertumbuhan ekonomi nasional, dan hal ini juga menjadikan momentum bagi Indonesia untuk merealisasikan bahwa Indonesia sebagai poros maritim dunia," tegas Robert.

Sementara itu, Ketua Departemen Perikanan dan Kelautan BPP HIPMI, Yoseph menyampaikan kenaikan PNBP di sektor perikanan dan kelautan merupakan satu terobosan kebijakan yang diambil pemerintah dalam melakukan akselerasi dan sinergi untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan, pengembangan infrastruktur serta digitalisasi di sektor ini.

"Kita harus terus mendukung Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam menerapkan kebijakan ini agar profesional dan berintegritas serta membantu memberikan pemahaman kepada seluruh nelayan dan juga seluruh stakeholder terkait dengan kebijakan kenaikan PNPB ini. Pastinya banyak manfaat ke depannya dari hasil PNBP ini yang nantinya akan diperuntukkan untuk nelayan, infrastruktur dan sumber daya di sektor perikanan dan kelautan," jelas Yoseph.




(acd/zlf)

Hide Ads