SBY Terbitkan Perpres Subsidi BBM Untuk Nelayan

SBY Terbitkan Perpres Subsidi BBM Untuk Nelayan

- detikFinance
Senin, 17 Apr 2006 18:13 WIB
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 11 April lalu telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No.9/2006, mengenai pemberian subsidi BBM kepada nelayan dan petani pembudidaya ikan.Subsidi yang diberikan kepada nelayan dan petani pembudidaya ikan adalah untuk kapal berbobot 30 gross ton (GT), dengan jumlah BBM sebanyak 25 kilo liter per bulan."Itu ditandatangani 11 April kemarin oleh Presiden, sudah turun dengan demikian itu bisa membantu nelayan," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi dalam diskusi dengan Bupati dan Gubernur dalam rangka Musyawarah Pembangunan Nasional di Gedung Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senij (17/4/2006).Meskipun dibatasi, lanjut Freddy, pihaknya akan melakukan rapat dengan Pertamina untuk mengkaji penambahan alokasi subsidi BBM tersebut.Freddy juga menjelaskan, pada tahun 2006 ini pemerintah resmi menghentikan kerja sama penangkapan ikan di perairan Indonesia dengan Thailand dan Filipina. Perusahaan ikan dari kedua negara hanya boleh mengambil ikan di perairan nusantara jika hasil tangkapannya juga diolah di Indonesia.Pengolahan ikan yang dilakukan di luar Indonesia, menurut Freddy, telah membuat negara mengalami rugi industri ikan sekitar Rp 30 triliun per tahun. Selain dua negara itu, pemerintah juga akan melakukan hal yang sama pada tahun 2007 untuk menghentikan kerja sama penangkapan ikan dengan Cina."Itu tidak bisa menangkap ikan kalau tidak punya perusahaan di Indonesia. Dengan demikian mereka harus bangun industri di Indonesia atau bekerja sama dengan industri di Indonesia, dengan cara itu kita izinkan beroperasi," tutur Freddy. (ir/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads