Upaya BUMN meningkatkan produktivitas hasil pertanian melalui Program Makmur terlihat membuahkan hasil. Hal ini terlihat dari meningkatkan produktivitas untuk beberapa jenis komoditas.
Direktur Utama PT Pupuk Kaltim (PKT) Rahmad Pribadi mengungkapkan, Program Makmur yang dilaksanakan PKT bersama Pupuk Indonesia, telah menunjukkan hasil siginifikan di berbagai komoditas, utamanya padi dan jagung dengan produktivitas mencapai 140-145% di wilayah tanggung jawab PKT. Program Makmur terlaksana di sejumlah wilayah tanggungjawab distribusi PKT, seperti Jawa Timur, Kalimantan dan Sulawesi.
Program ini juga merupakan upaya PKT dalam meningkatkan penggunaan pupuk nonsubsidi dalam negeri, dengan menciptakan ekosistem untuk mendorong produktivitas dan kesejahteraan petani Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu keberhasilan program Makmur PKT terlihat dari peningkatan produktivitas padi di Banyuwangi, Jawa Timur pada September 2021, yang mencapai 9 ton per hektare dari sebelumnya 5 ton per hektar. Pendapatan petani padi pun meningkat sekitar Rp 24 juta per hektare, dari sebelumnya maksimal Rp 10 juta per hektare.
Berdasarkan capaian kuartal III tahun 2021, luas tanam PKT untuk program Makmur mencapai 13.796 hektare atau 115% dari target 12.000 hektare. Jumlah tersebut terbagi pada komoditas padi seluas 2.452 hektare, jagung 3.085 hektare, kelapa sawit 6.220 hektare dan komoditas lainnya seperti cabe, bawang merah, bawang putih, kakao dan tebu seluas 2.039 hektare.
"Sementara untuk akuisisi petani, program Makmur telah menggandeng 6.557 petani dari target 9.000 orang atau sekitar 72,8% dari target," kata Rahmad dalam keterangannya, Minggu (17/10/2021).
Sedangkan dari sisi produktivitas rata-rata petani padi pun naik 145% dengan keuntungan 147%, serta produktivitas jagung mencapai 140% dengan keuntungan 157%.
"Bahkan dalam waktu dekat, kami juga akan melakukan panen raya sejumlah komoditas pertanian bersama petani milenial yang juga dibina Pupuk Kaltim pada program Makmur," tambah Rahmad.
Simak Video "Video Tanggapan Pimpinan MPR Soal UU BUMN Baru: Bukan Berarti Kebal Hukum"
[Gambas:Video 20detik]