Gubernur PMA Firas Melhem mengatakan kepada AFP bahwa penumpukan uang tunai adalah masalah yang sangat mengkhawatirkan. Hal itu juga menimbulkan kendala bagi bank dan pelaku bisnis.
"Jika masalah ini tidak diselesaikan dengan cepat, pasar Palestina akan berubah menjadi tempat pembuangan shekel," tambahnya.
Shekel ditetapkan sebagai mata uang resmi di wilayah Palestina sebagai hasil dari protokol ekonomi yang dikenal sebagai perjanjian Paris yang mengikuti Kesepakatan Oslo antara Israel dan Wilayah Palestina. Banyak yang telah berubah sejak perjanjian 1994 itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena mereka lebih bersandar pada transaksi digital, bank-bank Israel tidak lagi ingin menyerap kembali uang kertas yang terakumulasi di Tepi Barat tetapi tidak beredar dengan cepat melalui ekonomi Israel.
(das/fdl)