Lindungi UMKM, DJKI Dorong Pemda Buka Klinik Kekayaan Intelektual

Lindungi UMKM, DJKI Dorong Pemda Buka Klinik Kekayaan Intelektual

Sponsored - detikFinance
Senin, 18 Okt 2021 19:57 WIB
DJKI Kemenkum HAM
Foto: Dok. Humas DJKI Kemenkum HAM
Jakarta -

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Freddy Harris mengajak pemerintah pusat dan daerah bersinergi membantu masyarakat, khususnya pelaku UMKM mendapatkan pelindungan kekayaan intelektual (KI). Hal ini guna melindungi kreativitas masyarakat.

Hal itu disampaikan Freddy dalam acara Konsinyering Kajian Pembentukan Klinik Kekayaan Intelektual di Sheraton Grand Hotel-Gandaria, Jakarta.

"Salah satunya melalui pembangunan klinik kekayaan intelektual (KI) di daerah-daerah, kolaborasi pemerintah pusat dengan pemda," kata Freddy dalam keterangan tertulis, Senin (18/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Freddy berpendapat klinik KI akan memudahkan masyarakat dan pelaku UMKM mendapatkan informasi serta pendampingan terkait pelindungan kekayaan intelektual. Lebih baik lagi jika klinik KI menjangkau hingga ke wilayah pelosok.

Freddy mengulas Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jawa Timur bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur telah membuka klinik KI di lima Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil), yakni, Jember, Pamekasan, Bojonegoro, Malang dan Madiun pada 27 September 2021 lalu.

ADVERTISEMENT

Menurut Freddy, apa yang dilakukan Pemprov Jawa Timur perlu dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melindungi kreativitas dan inovasi melalui pelindungan hak cipta, paten, merek, serta desain industri. Termasuk pula untuk melindungi kekayaan intelektual komunal, salah satunya melalui indikasi geografis.

"Karena potensi KI merupakan modal besar bagi Indonesia untuk dapat memajukan ekonomi dan pembangunan nasional. Mengingat, pertumbuhan ekonomi suatu negara sangat berkaitan erat dengan pelindungan KI-nya," tegas Freddy.

Freddy berharap apa yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat juga dicontoh oleh daerah-daerah lain di Indonesia.

"Keberadaan klinik KI di tiap wilayah provinsi diharapkan dapat mengakselerasi upaya pemerintah untuk benar-benar mengaktualisasikan potensi besar KI menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional," pungkas Freddy.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Krismono menjelaskan Jawa Timur memiliki potensi besar dalam menghasilkan produk KI bila melihat jumlah populasi penduduknya yang berjumlah 40 juta jiwa.

"Selama tahun 2020 hingga 2021, mayoritas pendaftar produk KI di Jatim adalah pelaku UMKM," urai Krismono.

"Sebenarnya Ditjen KI telah mempermudah proses pendaftaran dengan sistem online. Namun masih saja ada kesenjangan pengetahuan dan informasi bagi masyarakat di daerah yang ingin melindungi KI mereka," imbuhnya.

Kekayaan Intelektual Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Negara

Freddy mengungkapkan KI memiliki peranan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara. Ia mengulas berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Institute for Development of Economics and Finance, setiap 1% kenaikan jumlah paten mampu berdampak positif terhadap ekonomi Indonesia sebesar 0,06%.

"Artinya, jika jumlah paten bisa naik 10% saja maka pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa lebih tinggi 0,6 %," sebut Freddy.

"KI dapat berperan sebagai nation branding sekaligus competitive advantage bagi suatu negara, khususnya negara yang memiliki keunggulan kekayaan intelektual komunal," lanjut Freddy.

Ia menjelaskan salah satu potensi kekayaan intelektual komunal yang perlu didorong agar mampu bersaing di pasar global adalah produk yang mengandalkan potensi karakteristik geografis Indonesia yang dikenal sebagai indikasi geografis (IG).

"Indikasi geografis terbukti dapat menjadi katalisator bagi nation branding dan turut mendukung kemandirian ekonomi suatu negara," tutur Freddy.

Dia mencontohkan, kopi Gayo dari Aceh menjadi produk IG pertama Indonesia yang diterima di Uni Eropa. Ia memaparkan sebelum terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, kopi Gayo hanya dibanderol Rp 50 ribu per kilogram, namun setelah terdaftar, harga per kilogramnya meningkat menjadi Rp 120 ribu. Selain itu, kata Freddy, terdaftarnya produk IG garam Amed Bali di tahun 2016, membuka potensi ecotourism bagi wilayah Kabupaten Karang Asem tempat asal dari garam Amed berada.

"Masyarakat penduduk di sana memanfaatkan daerah produk IG-nya tersebut menjadi objek wisata. Melalui gelaran festival garam Amed yang menyuguhkan tontonan memproduksi garam tradisional," urai Freddy.

Ia menambahkan contoh lain dari pemanfaatan KI menjadi nation branding Indonesia adalah penggunaan kain endek Bali oleh rumah mode Christian Dior pada gelaran Paris Fashion Week 2021. Dari 86 desain koleksi terbaru Christian Dior, terdapat sembilan desain yang menggunakan kain endek Bali. Freddy menyebut dari deretan contoh tersebut, dapat dipahami potensi KI di Indonesia dapat menjadi aset ekonomi yang sangat bernilai apabila dikelola dengan benar.

"Sekaligus dapat membentuk identitas bangsa Indonesia untuk dikenal lebih luas lagi oleh dunia internasional," cetus Freddy.

Untuk mengimplementasikan hal tersebut, ujar Freddy, perlu adanya manajemen KI bagi pengembangan ekonomi dan industri melalui skema multiple-helix collaboration atau kolaborasi dari segenap pemangku kepentingan KI nasional. Kolaborasi itu terdiri dari pemerintah, akademisi, kalangan industri, pegiat KI, hingga kreator dan inventor, serta aparat penegak hukum di bidang KI.


Hide Ads