Pengumuman buat WN 19 Negara! Ini Syarat Turis Asing Masuk Bali

Pengumuman buat WN 19 Negara! Ini Syarat Turis Asing Masuk Bali

Aulia Damayanti - detikFinance
Senin, 18 Okt 2021 20:45 WIB
Calon penumpang pesawat udara menunggu jadwal keberangkatan di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu (21/8/2021). Menurut pengelola bandara tersebut, terjadi peningkatan jumlah rata-rata penumpang harian sekitar 10-15 persen setelah pemberlakuan aturan syarat perjalanan antar Pulau Jawa-Bali yang bisa menggunakan hasil tes COVID-19 berbasis Antigen bagi penumpang yang telah menerima vaksin COVID-19 dosis lengkap dan diprediksikan jumlah tersebut akan terus meningkat dengan turunnya tarif tes COVID-19 berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.
Foto: ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF

Selain syarat, Faik juga mengatakan pihaknya telah menyiapkan rekayasa alur kedatangan turis di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Itu dilakukan agar proses pemeriksaan dokumen syarat masuk RI dapat berjalan lancar dan sesuai dengan protokol kesehatan.

"Adapun proses kedatangan turis mancanegara sejak turun pesawat, pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan dokumen keimigrasian dan bea cukai, hingga menuju area pick up zone memerlukan waktu selama 1 jam 12 menit," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Begini alurnya:

1. Tahap preflight: sebelum terbang ke Bali, turis mancanegara harus sudah menyiapkan bukti vaksin dosis lengkap, memiliki hasil PCR 3x24 jam, mengisi health alert card (HAC), memiliki dokumen pemesanan hotel karantina, mengisi e-PCR, memastikan dokumen keimigrasian, mengisi electronic customs declaration (e-CD)

2. Pemeriksaan suhu badan: setelah mendarat, turis mancanegara menuju terminal kedatangan dan diperiksa suhu badannya. Bagi turis mancanegara yang suhu badannya 38 derajat Celcius atau lebih rendah dapat melanjutkan proses selanjutnya, sedangkan turis yang suhu badannya di atas 38 derajat Celcius diarahkan menuju ruang pemeriksaan lanjutan. Apabila hasil observasi menunjukkan sehat, maka turis dapat melanjutkan proses selanjutnya. Jika hasil observasi menyatakan tidak sehat, maka turis dirujuk ke rumah sakit

ADVERTISEMENT

3. Konter registrasi/ checkpoint PeduliLindungi: pada konter registrasi/ checkpoint PeduliLindungi, turis akan dilayani oleh petugas Satgas Covid-19 di mana turis mancanegara melakukan input data dan petugas melakukan kontrol data serta print barcode. Terdapat 20 konter dan 300 tempat duduk

4. Pemeriksaan dokumen kesehatan: pemeriksaan dokumen kesehatan (e-HAC, dokumen vaksin lengkap, PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan) ini dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dengan melakukan barcode tapping di mana terdapat 16 konter

5. SWAB RT-PCR: pengambilan sampel RT-PCR turis mancanegara di mana terdapat 20 bilik tes RT-PCR

6. Imigrasi: pemeriksaan dokumen keimigrasian turis oleh petugas imigrasi di mana terdapat total 32 konter

7. Pengambilan bagasi: proses pengambilan bagasi milik turis di conveyor belt di mana terdapat 4 unit conveyor belt

8. Menunggu hasil RT-PCR: turis mancanegara menunggu hasil RT-PCR di holding area dengan kapasitas 300 tempat duduk dan dilakukan pendataan oleh pihak hotel karantina dengan waktu proses 60 menit, dihitung setelah sample diterima di laboratorium

10. Exit control desk: Turis diperiksa dokumen pemesanan hotel karantina, transportasi, dan asuransinya oleh petugas dari Bali Tourism Board

11. Pick up zone: turis menuju area penjemputan dan menuju hotel karantina.


(ara/ara)

Hide Ads