Tjahjo juga meminta kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk saling mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk memahami area rawan korupsi.
Area yang dimaksud meliputi perencanaan anggaran, dana hibah bansos, retribusi pajak, jual beli jabatan, pembelian barang jasa, infrastruktur, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. Bahkan di saat pandemi COVID-19, ada calo vaksin yang melibatkan ASN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menyampaikan keprihatinannya karena ada PNS atau pejabat publik yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Saber Pungli. Seluruh ASN diminta memahami dan memperhatikan strategi nasional pencegahan korupsi sehingga diharapkan bisa dilakukan upaya pencegahan korupsi sejak awal.
Tjahjo juga mengingatkan para ASN agar berhati-hati terhadap informasi di media sosial yang berisi ujaran kebencian, fitnah, dan upaya memecah belah.
"ASN harus bijaksana dalam penggunaan media sosial dan senantiasa tegak lurus kepada kebijakan pemerintah," tutup Tjahjo
(hns/hns)