Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo meminta Badan Karantina Pertanian (Barantan) memperketat masuknya produk pangan dan makanan melalui pintu-pintu bandara dan pelabuhan di seluruh Indonesia. Menurutnya, Barantan menjadi benteng terdepan dalam perlindungan sumber daya alam hayati dan pertanian negara.
"Tugas dari karantina pertanian ini sangat penting untuk melakukan pelayanan, menjaga kesehatan dan keamanan produk pertanian yang dilalulintaskan dari ancaman hama/penyakit hewan dan tumbuhan, serta menggerakkan roda perekonomian selama masa pandemi," ujar Syahrul dalam keterangan tertulis, Selasa (19/10/2021).
Selain itu Barantan diharapkan dapat membangun dan mendorong ekspor komoditas pertanian Indonesia, utamanya selama masa pemulihan ekonomi dunia.
"Secara khusus, saya memberikan tugas strategis kepada Badan Karantina Pertanian untuk mengawal program peningkatan ekspor melalui Gratieks (Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor) selama kurun waktu 2020 hingga 2024. Kesuksesan program tersebut memerlukan sinergi dengan berbagai pihak," katanya.
Syahrul mendorong agar Barantan konsisten mengawal ekspor produk pertanian, seperti halnya pada kegiatan Merdeka Ekspor yang merupakan salah satu pencapaian Gratieks.
"Selama tujuh hari, kita bisa mengekspor sebanyak Rp 7,26 triliun. Semua ini bisa dilakukan karena kompak dan kerja keras semua jajaran Barantan," terangnya.
Diketahui, program Merdeka Ekspor dilepas langsung oleh Presiden Joko Widodo secara serentak melalui 17 pintu ekspor. Kegiatan ini dinilainya memberikan harapan baru bagi para petani dan pelaku usaha pertanian agar lebih berkembang lagi.
"Diharapkan dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, tidak ada lagi yang tidak melakukan ekspor. Semua harus ekspor demi negara kita tercinta ini. Alhamdulillah berkat sinergi seluruh pemangku kepentingan, tercatat kopi, tanaman obat, aromatik dan buah buahan kita makin perkasa di pasar dunia, menyusul sarang burung walet dan porang, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo," terangnya.
Di sisi lain, Syahrul juga memuji kemampuan Barantan dalam melakukan karantina hewan, ikan, dan tumbuhan. Sebagaimana amanat UU No. 21 Tahun 2019. Menurutnya, karantina terbukti mampu menjaga kelestarian sumber daya alam hayati dengan melakukan pengawasan dan penindakan terkait maraknya isu peredaran ilegal, hewan, tumbuhan dan produknya, hingga memberikan berbagai pembinaan teknis dan akses informasi bagi para pelaku usaha pertanian atau eksportir.
"saya rasa kinerja Barantan selaku focal point Indonesia untuk Sanitary and Phytosanitary (SPS) WTO, berperan di dalam penyelesaian isu-isu kesehatan dan keamanan produk pertanian dengan negara mitra dagang. Selamat Hari Karantina Pertanian Tahun 2021, Mari Bersinergi Melindungi Negeri, Pertanian Bertumbuh, Mendunia dan Berkelanjutan, demi mewujudkan Pertanian yang Maju, Mandiri dan Modern," tandasnya.
(prf/hns)