Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kerap menyebut Indonesia tengah menghadapi tantangan lain yang lebih mengkhawatirkan selain pandemi virus Corona. Salah satunya adalah perubahan iklim (climate change) yang tak bisa dihindari oleh semua negara di dunia.
Indonesia butuh program yang serius guna menanggulangi ancaman yang timbul akibat perubahan iklim tersebut. Memang, Indonesia telah memutakhirkan komitmen iklim melalui Nationally Determined Contribution (NDC)-nya dengan target bebas karbon pada 2060 atau lebih cepat.
Sayang, komitmen Indonesia itu dinilai terlambat 10 tahun dari target Persetujuan Paris mengindikasikan pemerintah kurang serius dalam menyikapi krisis iklim yang mengancam kehidupan masyarakat Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa mengatakan, persoalan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) seharusnya tidak dipandang sebagai beban melainkan sebuah kesempatan untuk melakukan transformasi ekonomi menuju ekonomi rendah karbon.
"Berdasarkan kajian kami berjudul Deep decarbonization of Indonesia's energy system, dekarbonisasi mendalam pada sistem energi di tahun 2050 justru membawa manfaat ekonomi yang lebih besar," ujar Fabby dalam webinar yang diselenggarakan oleh IESR (19/10/2021).
Baca juga: 3 Tantangan Bisa Bikin RI Keok |
Fabby menambahkan bahwa manfaat ekonomi dapat dirasakan oleh masyarakat melalui terciptanya peluang industri baru sehingga dapat menyerap tenaga kerja yang lebih besar. Selain itu, harga energi Indonesia akan lebih terjangkau dari pemanfaatan teknologi energi terbarukan yang lebih murah serta udara yang lebih bersih.
Menurutnya, ambisi iklim yang selaras dengan Perjanjian Paris akan mengurangi ancaman bencana hidrometeorologi sebagai konsekuensi dari meningkatnya suhu bumi melebih 1,5 derajat Celcius.
Dalam kesempatan yang sama, Aktivis Extinction Rebellion Indonesia, Melissa Kowara, mengindikasikan rendahnya tingkat keseriusan pemerintah dalam menghadapi krisis iklim.
"Belum ada sikap tegas dari tingkat tertinggi negara yang mengatakan bahwa kita ada di suatu krisis. (Belum ada deklarasi yang mengatakan-red) kita akan melakukan segala suatu cara yang bisa dilakukan baik (oleh) swasta, sipil, pemerintah untuk menanggulangi masalah yang menyangkut nyawa dan kelangsungan hidup kita semua," ujar Melissa.
Menurutnya, hal ini berkaitan dengan literasi masyarakat yang rendah mengenai perubahan iklim.
Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammad Ali Yusuf, mengungkapkan pula bahwa diskursus keagamaan di Indonesia sendiri masih jauh dari isu ekologis atau perubahan iklim.
"Kalaupun sudah ada, belum masuk isu prioritas utama. Untuk itu, literasi perubahan iklim juga perlu untuk tokoh-tokoh agama sebab kehidupan keagamaan tidak mungkin bisa berlanjut bila terjadi krisis iklim," jelasnya.