YLKI Endus Ada Akal-akalan PCR 'Kilat' di Balik Syarat Naik Pesawat

YLKI Endus Ada Akal-akalan PCR 'Kilat' di Balik Syarat Naik Pesawat

Trio Hamdani - detikFinance
Minggu, 24 Okt 2021 17:10 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengendus ada pihak yang mengambil 'kesempatan di dalam kesempitan' di balik aturan naik pesawat wajib tes PCR.

Pemerintah Indonesia memberlakukan aturan penumpang pesawat wajib melakukan PCR mulai hari ini. Itu dikhususkan bagi penumpang pesawat yang melakukan perjalanan dari atau ke bandara di Jawa dan Bali.

"HET (harga eceran tertinggi) PCR di lapangan banyak diakali oleh provider dengan istilah 'PCR Ekspress", yang harganya 3 kali lipat dibanding PCR yang normal. Ini karena PCR normal hasilnya terlalu lama, minimal 1x24 jam," kata Ketua YLKI Tulus Abadi dikutip detikcom, Minggu (24/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

YLKI menyarankan sebaiknya kebijakan wajib PCR untuk naik pesawat dibatalkan, atau setidaknya direvisi. Misalnya, waktu pemberlakukan PCR menjadi 3x24 jam, mengingat lab PCR di daerah tidak semua bisa cepat mengeluarkan hasil pemeriksaan.

"Atau cukup antigen saja, tapi harus vaksin 2 kali. Dan turunkan HET PCR menjadi kisaran menjadi Rp 200 ribuan," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Lanjut Tulus, YLKI menilai kebijakan wajib PCR bagi penumpang pesawat adalah kebijakan diskriminatif karena memberatkan dan menyulitkan konsumen. Diskriminatif juga bisa dilihat karena syarat yang berlaku di sektor transportasi lain cukup menggunakan antigen, bahkan tidak pakai apapun.

"Jangan sampai kebijakan tersebut kental aura bisnisnya. Ada pihak-pihak tertentu yang diuntungkan," tambahnya.

Saksikan juga: Teror di Basemen MOI Kelapa Gading

[Gambas:Video 20detik]



(toy/dna)

Hide Ads