Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bicara tidak menutup kemungkinan bakal kembali merampingkan perusahaan pelat merah. Jumlah BUMN saat ini sudah berjumlah 41 dari sebelumnya 108.
Erick mengatakan kebijakan itu sangat mungkin diambil karena BUMN harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini dari masing-masing industrinya.
"Apakah dirampingkan? Dimungkinkan, tergantung dari situasi industrinya. Jadi yes dimungkinkan," kata Erick di Palembang seperti dikutip dari Antara, Senin (25/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perampingan BUMN ini merupakan salah satu langkah strategis dalam proses transformasi yang sedang berlangsung sejak dua tahun terakhir. Dalam transformasi itu, Erick memangkas jumlah klaster menjadi 12 klaster dari sebelumnya 27 klaster, yang aman setiap klaster dibagi atas sektor industri yang diemban BUMN.
Menurutnya, BUMN harus bertransformasi terutama dalam model bisnis karena negara mengharapkan perusahaan plat merah dapat memberikan pemasukan sebesar-besarnya.
Dalam proses transformasi itu, Kementerian BUMN telah menetapkan lima pondasi yakni perbaikan korporasi dan pelayanan publik, fokus pada bisnis inti, inovasi berbasis digitalisasi, proses bisnis yang baik, dan diawali dengan transformasi sumber daya manusia (SDM).
"Jangan berpikiran, ini kan perusahaan negara. Jika rugi, kan ada negara yang bantu," kata Erick.
Berlanjut ke halaman berikutnya.