Naik Pesawat Wajib PCR Bakal Berdampak ke Jumlah Wisatawan?

Naik Pesawat Wajib PCR Bakal Berdampak ke Jumlah Wisatawan?

Tim detikcom - detikFinance
Senin, 25 Okt 2021 15:53 WIB
Calon penumpang pesawat udara menunggu jadwal keberangkatan di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu (21/8/2021). Menurut pengelola bandara tersebut, terjadi peningkatan jumlah rata-rata penumpang harian sekitar 10-15 persen setelah pemberlakuan aturan syarat perjalanan antar Pulau Jawa-Bali yang bisa menggunakan hasil tes COVID-19 berbasis Antigen bagi penumpang yang telah menerima vaksin COVID-19 dosis lengkap dan diprediksikan jumlah tersebut akan terus meningkat dengan turunnya tarif tes COVID-19 berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.
Foto: ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF
Jakarta -

Syarat naik pesawat di Jawa-Bali harus melampirkan hasil negatif tes PCR menuai kritik. Pengusaha meminta pemerintah bisa mengkaji ulang kebijakan ini karena bisa berdampak pada penurunan kunjungan wisatawan.

"Kami berharap pemerintah merivisi kebijakan tersebut dan mewajibkan wisatawan menunjukkan kartu vaksin tahap dua dan hasil swab antigen seperti aturan sebelumnya," ungkap Ketua Umum DPP IPI I Gede Susila Wisnawa, Senin (25/10/2021).

Guntur melakukan kunjungan selama tiga hari ke sejumlah destinasi wisata di Bali. Riak kebangkitan pariwisata sudah mulai terlihat di Seminyak, Uluwatu, Pantai Pandawa, Kuta dan beberapa wilayah lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mencermati geliat industri pariwisata sejak dibukanya kembali kunjungan wisata ke Bali sejak 1 Oktober 2021. Kondisi ini dapat menggerakkan kembali ekonomi rakyat, karena pariwisata memberikan multiflyer effect yang besar ke UMKM dan usaha lainnya," paparnya.

Instruksi MendagriNo 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 1-3 di Jawa dan Bali, menyebutkan selain menunjukkan kartu vaksin, penumpang pesawat wajib menunjukkan hasil tes RT-PCR (H-2). Sedangkan moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bus, kereta api, dan kapal laut wajib menunjukkan hasil tes antigen (H-1).

ADVERTISEMENT

"Sejak pemberlakuan wajib PCR banyak wisatawan yang membatalkan kunjungannya," ungkap I Wayan Witana. Ia mencontohkan, travel yang dikelolanya membatalkan dua rombongan wisatawan karena mereka keberatan dengan aturan PCR. Hal yang sama dialami banyak pengusaha travel lainnya.

Sekjen IPI Arief Nicky mengkhawatirkan kebijakan tersebut berpengaruh negatif pada industri pariwisata yang banyak tidak beroperasi selama pandemi covid-19.

"Saat ini masih banyak hotel dan restoran yamg buka tutup melihat perkembangan pandemi. Jangan sampai karena aturan PCR menghambat kebangkitan pariwisata," paparnya.

Guntur merespon usulan IPI yang meminta pemerintah meninjau ulang persyaratan PCR sebagai hal positif. "Pemerintah perlu masukan dari pelaku usaha langsung kondisi real di lapangan," kata Guntur.

Pembina IPI meminta insan pariwisata menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan sertifikasi CHSE (Clean, Health, Safety, Environment). "Destinasi dan penyelenggara pariwisata harus memberikan jaminan kepada wisatawan terkait kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan," tutur Guntur.


Hide Ads