4 Fakta Kartu Prakerja Gelombang 22 yang Sudah Dibuka

4 Fakta Kartu Prakerja Gelombang 22 yang Sudah Dibuka

Aulia Damayanti - detikFinance
Senin, 25 Okt 2021 19:00 WIB
Ilustrasi Kartu Pra Kerja
Foto: Ilustrasi Kartu Pra Kerja (Tim Infografis: Luthfy Syahban)
Jakarta -

Program Kartu Prakerja gelombang 22 sudah dibuka mulai hari ini. Pembukaan ini akan dibuka beberapa hari ke depan, sebagaimana disampaikan oleh pihak Kartu Prakerja melalui Instagram resmi @prakerja.go.id.

Berikut empat fakta Kartu Prakerja yang harus diketahui:

1. Gelombang 22 Dibuka

Baru saja diumumkan hari ini bahwa program Kartu Prakerja sudah dibuka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pembukaan gelombang akan berlangsung beberapa hari, jadi tidak perlu buru-buru. Isi data diri dengan benar," tulis admin Instagram @prakerja.go.id, Senin (25/10/2021).

Bagi peserta yang belum membuat akun, diharap membuat akun terlebih dahulu dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja di situs resmi www.prakerja.go.id

ADVERTISEMENT

2. Kartu Prakerja Lanjut Tahun Depan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut program Kartu Prakerja akan dilanjutkan di tahun depan. Hal itu diungkapkannya dalam diskusi santai dengan alumni Kartu Prakerja di Yogyakarta.

"Program Kartu Prakerja ini akan diteruskan tahun depan," ujar Airlangga dalam keterangan tertulis, Jumat (8/10/2021).

Ia menyebut antusiasme masyarakat mengikuti Prakerja terlihat dari 75 juta orang yang mendaftar sejak pertama kali program ini diluncurkan pada tahun 2020 lalu. Program Kartu Prakerja inklusif menjangkau peserta di 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia dan jumlah penerima setiap provinsi mayoritas mengalami peningkatan.

Melalui Program Kartu Prakerja, pemerintah telah menyalurkan insentif sebesar Rp 13,36 triliun pada tahun 2020 dan sebesar Rp 9,42 triliun di tahun ini juga telah disalurkan per Oktober 2021.

Syarat dan cara daftar Kartu Prakerja di halaman berikutnya.

3. Syarat Daftar Kartu Prakerja

Sebelum mendaftar coba cek dulu syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar: Berikut ini syarat lengkapnya:

1. Warga negara Indonesia (WNI)
2. Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal
3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19
5. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
6. Selain itu, dalam 1 Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

4. Cara Daftar Kartu Prakerja

Bagi yang belum memiliki akun, diharap mendaftar dengan cara berikut ini:

1. Login www.prakerja.go.id
2. Siapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data diri lengkap
3. Ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses verifikasi akun
4. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
5. Setelah mengikuti tes secara online, klik 'Gabung' pada gelombang Kartu Prakerja yang dibuka
6. Tunggu pengumuman lolos program Kartu Prakerja

Bagi yang sudah terverifikasi, lanjutkan dengan proses berikut:γ…€
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu.
3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
5. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka.
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard.

"Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/tanya-jawab," lanjut pihak Kartu Prakerja.



Simak Video "Mau Daftar Program Kartu Prakerja? Simak Syarat dan Caranya di Sini"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads