3. Syarat Daftar Kartu Prakerja
Sebelum mendaftar coba cek dulu syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar: Berikut ini syarat lengkapnya:
1. Warga negara Indonesia (WNI)
2. Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal
3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19
5. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
6. Selain itu, dalam 1 Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
4. Cara Daftar Kartu Prakerja
Bagi yang belum memiliki akun, diharap mendaftar dengan cara berikut ini:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Login www.prakerja.go.id
2. Siapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data diri lengkap
3. Ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses verifikasi akun
4. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
5. Setelah mengikuti tes secara online, klik 'Gabung' pada gelombang Kartu Prakerja yang dibuka
6. Tunggu pengumuman lolos program Kartu Prakerja
Bagi yang sudah terverifikasi, lanjutkan dengan proses berikut:γ
€
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu.
3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
5. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka.
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard.
"Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/tanya-jawab," lanjut pihak Kartu Prakerja.
Simak Video "Mau Daftar Program Kartu Prakerja? Simak Syarat dan Caranya di Sini"
[Gambas:Video 20detik]
(ara/ara)