Berantas Pungli di Pelabuhan, JICT Bentuk Gugus Tugas

Berantas Pungli di Pelabuhan, JICT Bentuk Gugus Tugas

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 25 Okt 2021 21:30 WIB
Aktivitas di JICT
Foto: Pelindo II
Jakarta -

PT Jakarta International Container Terminal (JICT), perusahaan jasa bongkar muat peti kemas ekspor impor telah menindak tegas oknum karyawan dari vendor operator Ruber Tired Gantry Crane (RTGC) yang terlibat pungutan liar (pungli).

Corporate Secretary PT JICT Raditya Arrya meminta vendor RTGC melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku bagi karyawan mereka yang terbukti terlibat pungli.

"PT JICT tidak akan pernah berkompromi terhadap setiap pelanggaran yang merugikan perusahaan dan pelanggan. Kami tetap berkomitmen dan konsisten mewujudkan pelabuhan bersih dan bebas pungli di Tanjung Priok," kata Raditya dalam keterangan tertulis dikutip detikcom, Senin (25/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai tindak lanjut dari peristiwa pungli yang videonya beredar pada 19 Oktober 2021, PT JICT telah meminta vendor RTGC untuk membentuk tim Task Force (Gugus Tugas) operator RTGC di setiap shift. Dari hasil investigasinya, oknum karyawan vendor tersebut melakukan pungli untuk keuntungan pribadi.

"Perilaku tidak bertanggungjawab oknum karyawan tersebut tidak mencerminkan aktivitas bongkar muat di terminal PT JICT. Tindakan pungli yang dilakukan oknum karyawan vendor itu murni tindakan individual," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Untuk meningkatkan layanan dan pengawasan, perusahaan terus meningkatkan patroli rutin di setiap shift. Petugas PT JICT selalu mengingatkan kepada sopir truk untuk tidak memberikan pungli kepada pihak manapun di area terminal.

PT JICT mengungkap akan memberikan sanksi tegas kepada sopir truk yang masuk area PT JICT dan melakukan hal-hal yang dilarang, termasuk memberikan uang pungli.

"Kami berharap setiap pihak ikut mendukung komitmen PT JICT untuk mewujudkan Pelabuhan Bersih dan memberantas praktek dalam pemberantasan pungli dan pelanggaran lain yang merugikan ekonomi. Kami juga akan terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan pemangku kepentingan serta aparat hukum untuk mendukung berbagai upaya pemerintah membebaskan Tanjung Priok dari aktivitas pungli," jelasnya.

Untuk mendorong terciptanya efisiensi di sektor logistik khususnya layanan bongkar muat peti kemas, PT JICT terus mengoptimalkan layanan berbasis pemanfaatan teknologi dan digitalisasi. Dengan didukung SDM yang memiliki standar dan kualifikasi kerja terbaik, perusahaan mengklaim akan selalu menjaga kualitas layanan bongkar muat peti kemas kelas dunia di PT JICT.

"PT JICT adalah Terminal Petikemas pertama di Indonesia yang mendapat sertifikasi ISPS Code di Indonesia, artinya PT JICT di percaya oleh internasional sebagai tempat bersandar kapal kapal luar negeri karena aman," kata Raditya.

(aid/eds)

Hide Ads