Pelat nomor B 777 RVN terdaftar sebagai Toyota Alphard tahun 2015. Warnanya juga sesuai dengan data registrasi kendaraaan, yakni hitam.
Pajak nopol B 777 RVN ini lebih murah dari Alphard sebelumnya. MPV premium lansiran 2015 ini memiliki PKB pokok Rp 12.327.000 dan SWDKLLJ Rp 153.000, total pajak yang harus dibayarkan Rp 12.480.000 dan status pajak mobil tersebut masih berlaku hingga 19 Agustus 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekedar informasi, Rachel Vennya kini sudah membayar pajak mobil Alphard putih nopol B 139 RFS yang nunggak sekitar 2 bulan. Pembayaran pajak tersebut ia lakukan sebelum menjalani pemeriksaan di Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Berlakunya pajak sudah diperpanjang sampai dengan 23 Agustus 2022," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, saat konferensi pers di kantornya, Selasa (26/10/2021).
(ara/ara)