Batal, Izin Tambahan Impor Gula
Rabu, 19 Apr 2006 19:29 WIB
Jakarta -
Menyusul adanya jaminan dari Dewan Gula Indonesia (DGI) bahwa produksi gula dalam negeri masih mencukupi, izin tambahan impor gula dibatalkan."Ini tidak misteri.Diputuskan tidak diterbitkan karena telah masuk musim giling dua minggu lagi yakni bulan Mei," kata Menteri Perdagangan Mari E. Pangestu saat konferensi pers di Departemen Perdagangan, Jl Ridwan Rais, Jakarta, Rabu(19/4/2006).Akhir Maret 2005 lalu Departemen Perdagangan mengumumkan penerbitan ijin impor gula tambahan untuk menjaga agar tidak terjadi gejolak harga pada April 2006.Izin impor gula tambahan dikeluarkan karena realisasi impor gula hingga akhir Maret 2006 baru mencapai 70 persen dari seluruh alokasi impor yang sebesar 300 ribu ton. Mari mengatakan pihaknya belum sempat mengeluarkan izin tersebut.Maka salah satu cara mengendalikan harga dengan instrumen impor sehingga kalau terjadi permainan gula ditingkatkan lebih tinggi pihaknya akan membuka imporkecuali masuk musim giling.Sementara itu, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Ardiansyah Parman menjelaskan setelah melakukan rapat dengan DGI, prediksi produksi gula adalah sebanyak 2,478 juta ton dan perkiraan konsumsi gula mencapai 2,6-2,7 juta ton."Sehingga secara nasional pasokan dari dalam negeri diluar kebutuhan industri masih kurang sehingga maish membutuhkan impor 200-300 ribu ton," jelasnya.Namun produksi gula putih tersebut mendapat tambahan dari masuknya gula rafinasi sebesar 25 ribu ton.Pada bulan april terdapat 11 pabrik gula beroperasi sehingga taksasi (prediksi) produksi pada bulan April mencapai 65.965 ton, ditambah stok yang ada pada 1 April 2006 sebanyak 281.349 ton maka total stok gula mencapai 347.314 ton.Prediksi kebutuhan kensumsi 15 Maret 2006 sampai 30 April 2006 diperkirakan 332 ribu ton sehingga tersedia stok pada 1 Mei 2006 sebanyak 14.362 ton.
(ddn/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan
