Ingat! Wira-wiri Selama Libur Natal-Tahun Baru Bakal Dibatasi

Ingat! Wira-wiri Selama Libur Natal-Tahun Baru Bakal Dibatasi

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 26 Okt 2021 22:43 WIB
JAKARTA, INDONESIA - APRIL 25: Airline and airport staff walk though the nearly empty Soekarno-Hatta International Airport on April 25, 2020 in Jakarta, Indonesia. As Muslims mark the start of Ramadan, Indonesia announced a temporary ban on nearly all travel into and out of the country including by air, boat, train and road to prevent the spread of COVID-19. (Photo by Ed Wray/Getty Images)
Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Jakarta -

Pemerintah menyiapkan aturan pengendalian mobilitas masyarakat dan pengetatan protokol kesehatan selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Hal ini untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus COVID-19.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan tren penurunan kasus COVID-19 tidak boleh membuat semua pihak lengah terhadap adanya kemungkinan penularan virus.

"Kegiatan berskala besar dan luas seperti libur nasional dan libur kegiatan keagamaan biasanya menyebabkan kerumunan massa dan seringkali menyebabkan terjadinya lonjakan kasus COVID-19," kata Muhadjir saat pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Antisipasi Libur Nataru 2022, dikutip dari keterangan tertulis Kementerian Perhubungan Selasa (26/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perlu diingat bahwa pemerintah telah menghapus cuti bersama pada 24 Desember 2021. Ini membuat tidak ada tambahan libur karena Natal pada 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 1 Januari 2022 jatuh pada hari Sabtu.

Muhadjir telah mengkoordinasikan Kementerian/Lembaga terkait seperti Kemenhub, Kemenag, Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenparekraf, Kemenkes, Kemendikbudristek, Kemenaker, Kominfo dan TNI/Polri, untuk menyiapkan kebijakan dan langkah antisipasi menghadapi libur Nataru, khususnya pada rentang tanggal yang dianggap krusial yaitu 23 Desember 2021 sampai 3 Januari 2022.

Penjelasan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Langsung klik halaman berikutnya

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan pembatasan mobilitas dan pengawasan protokol kesehatan harus dilakukan pada masa libur Nataru. Hal itu agar jangan sampai terjadi kenaikan kasus usai libur Nataru, mengingat upaya pemerintah dalam mengendalikan kasus COVID-19 saat ini sudah berjalan baik.

"Semua pihak harus belajar dari negara-negara lain yakni Tiongkok, Inggris, Jerman, dan beberapa negara lainnya, yang mengalami gelombang ketiga kasus COVID-19. Saya harap seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama kompak menjaga kondisi yang sudah mulai membaik ini," jelas Budi Karya.

Pihaknya juga menginstruksikan agar para operator transportasi dapat memastikan kesiapan sarana transportasi massal baik dari aspek keselamatan, kelaikan, kondisi kesehatan para SDM Transportasi, dan aspek penting lainnya.

"Saya mendorong agar ramp check pada seluruh moda dapat dilakukan. Tidak hanya pengecekan kelaikan sarana, tetapi juga pengecekan kondisi kesehatan awak transportasinya," ujarnya.


Hide Ads