Diminta Jokowi Turun Jadi Rp 300 Ribu, Berapa Modal Tes PCR?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 27 Okt 2021 08:58 WIB
Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar tarif PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu. Pertimbangannya ialah mengantisipasi risiko penyebaran kasus COVID-19 di tengah meningkatnya mobilitas penduduk.

Lalu, berapa sih modal tes PCR?

Sekretaris Jenderal Gabungan Perusahaan Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) Randy Teguh menjelaskan harga yang akan diturunkan menjadi Rp 300 ribu ialah harga di rumah sakit, laboratorium, atau klinik. Maksudnya itu adalah harga di tingkat pelayanan.

"Jadi komponen harga yang akan akan nanti Rp 300 ribu atau sekarang Rp 495 ribu itu kan total seluruh harga yang ada biaya-biaya yang harus diperhitungkan oleh rumah sakit atau klinik," katanya kepada detikcom, Rabu (27/10/2021).

Menurutnya, harga yang ditawarkan itu mencakup sejumlah komponen. Dia menyebut antara lain untuk mesin, reagen, swab stick, APD, gaji dokter dan perawat, serta biaya-biaya lain, seperti air, listrik, dan keuntungan.

Jika pemerintah ingin menurunkan harga menjadi Rp 300 ribu, ia menilai, pihak rumah sakit akan melakukan negosiasi lagi dengan para pengusaha.

"Jadi ini memang bukan hanya tergantung dari harga alat. Bisa atau tidak (turun), artinya kalau dari kami sebagai penyalur alat kesehatan dan alat lab nanti tergantung dari situasi. Misalnya, jadi Rp 300 ribu, rumah sakit atau lab otomatis pasti menawar lagi ke anggota kami, bisa turun harga nggak, diskon atau sebagainya," terangnya.

Selanjutnya, dia bilang, tes PCR itu sendiri bermacam-macam, tergantung dari teknologinya. Ada yang hasil cepat, ada juga memakan waktu. Teknologi inilah yang juga berpengaruh pada harga tes PCR.

Lanjut membaca ke halaman berikutnya



Simak Video "Blak-blakan Epidemiolog Dicky Budiman: Tes PCR, Kepentingan Medis atau Bisnis?"


(acd/zlf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork