Satgas Sudah Tagih Utang BLBI, Lebih dari Rp 109 M Masuk Kocek Negara

Satgas Sudah Tagih Utang BLBI, Lebih dari Rp 109 M Masuk Kocek Negara

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 27 Okt 2021 16:57 WIB

Tahap pertama, obligor dan debitur yang dipanggil oleh Satgas BLBI berjumlah 19. Sebanyak 8 obligor sudah dipanggil oleh Satgas BLBI 6 diantaranya memenuhi panggilan, termasuk yang diwakili oleh kuasanya.

Sedangkan 2 obligor lainnya tidak memenuhi panggilan. Dari 6 yang memenuhi panggilan Satgas, sebagian obligor mengakui sebagian jumlah utangnya, sebagian lainnya menolak mengakui dan tidak memiliki rencana pembayaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebanyak 14 debitur yang sudah dipanggil seluruhnya hadir memenuhi panggilan Satgas BLBI.

Sebagian debitur mengakui dan menerima jumlah utangnya serta memiliki rencana pembayaran, sebagian lainnya mengakui sebagian jumlah utang dan sebagian lain menolak mengakui dan tidak punya rencana pembayaran.

ADVERTISEMENT

Mahfud menyebut Satgas akan melakukan penyitaan atas harta kekayaan lain obligor/debitur (perusahaan, saham, rekening, aset tanah) serta melakukan pembatasan keperdataan.

Selain itu juga telah dilakukan pula Penetapan Status Penggunaan (PSP) aset BLBI kepada 7 K/L yaitu BNN, BNPT, Polri, Kementerian Agama, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan dan BPS. Nilai keseluruhan Rp 791,17 miliar. Satgas BLBI juga akan melakukan hibah aset properti BLBI kepada Pemkot Bogor senilai Rp 345,73 miliar.


(kil/fdl)

Hide Ads