Media sosial Twitter dihebohkan dengan kisah seorang anak magang yang mendapatkan gaji kecil dan didenda jika resign. Berniat untuk mendapatkan penghasilan tambahan sekaligus ilmu, namun kenyataannya tak seperti itu.
Kisah tersebut dibagikan oleh akun Twitter @taktekbum. Melalui postingannya, pegawai magang ini bercerita startup di tempatnya magang memberikan target performa dan tugas yang beban kerjanya sama dengan pegawai full time.
Dia juga menyebut, perusahaan itu memberikan upah Rp 100 ribu per bulan. Itu juga bisa dipotong tergantung performa, padahal tidak ada dalam kontrak kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada beberapa rekan kami yang kerjanya on track, tapi pada akhirnya cuma terima sekitar 100k untuk 3 bulan magang," tulisnya dikutip detikcom, Kamis (28/10/2021).
Tak cukup sampai di situ, pegawai magang ini juga bercerita mengenai denda yang harus dibayar jika mundur sebelum masa magang habis. Pegawai magang dikenakan penalti sebesar Rp 500 ribu dan dimasukkan dalam kontrak kerja.
"Penalti 500k untuk setiap orang yang resign internship. Saya punya bukti beberapa teman saya yang membayar. Ada belasan intern yang resign, setidaknya pada angkatan internship saya," katanya.
Tak berselang lama setelah viral, sebuah startup asal Surabaya Campuspedia tiba-tiba mengakui sebagai perusahaan yang dimaksud dalam informasi viral tersebut. Hal itu dibagikan dalam cuitannya di akun resmi @campuspedia_id.
Dalam situs resmi perusahaan, Campuspedia memperkenalkan diri sebagai Portal Anak Muda khususnya pelajar dan mahasiswa yang memberikan informasi seputar kampus, prestasi anak muda Indonesia, bedah jurusan, acara kampus, dan beasiswa.
CEO buka suara di halaman berikutnya.
Simak juga '15 Startup Terbaik 'Bangkit 2021' Terima Modal hingga Rp 140 Juta!':