Viral Startup Gaji Anak Magang Rp 100.000-Resign Didenda, CEO Minta Maaf

Viral Startup Gaji Anak Magang Rp 100.000-Resign Didenda, CEO Minta Maaf

Siti Fatimah - detikFinance
Jumat, 29 Okt 2021 05:44 WIB
Businesswoman Checking E-mail Online on Laptop
Ilustrasi/Foto: Getty Images/iStockphoto/Rawpixel
Jakarta -

Media sosial Twitter dihebohkan dengan kisah seorang anak magang yang mendapatkan gaji kecil dan didenda jika resign. Berniat untuk mendapatkan penghasilan tambahan sekaligus ilmu, namun kenyataannya tak seperti itu.

Kisah tersebut dibagikan oleh akun Twitter @taktekbum. Melalui postingannya, pegawai magang ini bercerita startup di tempatnya magang memberikan target performa dan tugas yang beban kerjanya sama dengan pegawai full time.

Dia juga menyebut, perusahaan itu memberikan upah Rp 100 ribu per bulan. Itu juga bisa dipotong tergantung performa, padahal tidak ada dalam kontrak kerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada beberapa rekan kami yang kerjanya on track, tapi pada akhirnya cuma terima sekitar 100k untuk 3 bulan magang," tulisnya dikutip detikcom, Kamis (28/10/2021).

Tak cukup sampai di situ, pegawai magang ini juga bercerita mengenai denda yang harus dibayar jika mundur sebelum masa magang habis. Pegawai magang dikenakan penalti sebesar Rp 500 ribu dan dimasukkan dalam kontrak kerja.

ADVERTISEMENT

"Penalti 500k untuk setiap orang yang resign internship. Saya punya bukti beberapa teman saya yang membayar. Ada belasan intern yang resign, setidaknya pada angkatan internship saya," katanya.

Tak berselang lama setelah viral, sebuah startup asal Surabaya Campuspedia tiba-tiba mengakui sebagai perusahaan yang dimaksud dalam informasi viral tersebut. Hal itu dibagikan dalam cuitannya di akun resmi @campuspedia_id.

Dalam situs resmi perusahaan, Campuspedia memperkenalkan diri sebagai Portal Anak Muda khususnya pelajar dan mahasiswa yang memberikan informasi seputar kampus, prestasi anak muda Indonesia, bedah jurusan, acara kampus, dan beasiswa.

CEO buka suara di halaman berikutnya.

Simak juga '15 Startup Terbaik 'Bangkit 2021' Terima Modal hingga Rp 140 Juta!':

[Gambas:Video 20detik]



CEO Campuspedia, Akbar Maulana meminta maaf melalui surat terbuka yang dibagikan dalam akun Twitter @campuspedia_id. "Menanggapi berita yang sedang ramai diperbincangkan, saya Akbar mewakili Campuspedia dengan rendah hati meminta maaf sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah kami kecewakan atas pemberitaan yang beredar di media sosial," katanya.

Dia menuturkan, pengenaan penalti sebesar Rp 500 ribu untuk pegawai magang yang melakukan pengunduran diri sebelum masa magang berakhir itu ia tetapkan pada bulan April 2020 sampai Maret 2021 lalu. Dia mengatakan, sebelum dan sesudah periode tersebut tak ada kebijakan penalti.

"Sebelum dan setelah periode tersebut tidak ada denda ketika mengundurkan diri dari program magang, kami terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan kami," ujarnya.

Pihaknya memutuskan menghentikan sementara proses rekrutmen pegawai magang setelah kasus tersebut viral. Akbar menuturkan akan memperbaiki sistem pegawai magang.

"Untuk saat ini kami akan menghentikan proses rekrutmen magang yang sedang berjalan dan fokus memperbaiki sistem berdasarkan masukan dari teman-teman semua. Kejadian ini akan kami jadikan pelajaran agar terus lebih baik dari hari ini," tutupnya.


Hide Ads