Penggunaan hasil tes Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) sebagai salah satu syarat penerbangan menuai kritik dari masyarakat sebelum akhirnya persyaratan tersebut diubah.
Beberapa pihak menaruh curiga jika kebijakan tersebut dibuat untuk melancarkan bisnis sebagian orang mencari cuan. Berikut catatan detikcom yang konon menjadi biang keladi munculnya kecurigaan masyarakat mengenai PCR sebagai akal-akalan mendapatkan uang.
1. Harga Turun Drastis
Aspek pertama adalah harga layanan tes PCR yang turun drastis dibanding tarif awal layanan tes uji COVID-19 ini tersedia di tanah air. Hingga Agustus 2021, tarif RT-PCR di Indonesia masih berkisar Rp 900.000/layanan dengan durasi hasil terbit sekitar 1x24 jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan Ketua Satgas COVID-19 yang kala itu masih dijabat Doni Monardo pernah mendapati ada rumah sakit yang menawarkan biaya tes PCR hingga Rp 2,5 juta/layanan. Biaya tes PCR ini lantas jadi sorotan setelah muncul informasi soal biaya layanan serupa di India yang hanya berkisar puluhan ribu rupiah.
Dilansir dari India Today, Kamis (12/8/2021), harga tes PCR di India hanya sekitar 500 rupe atau bila dirupiahkan hanya Rp 96 ribu/layanan. Biaya tersebut terpantau turun dari sebelumnya yang sebesar 800 rupe atau Rp 150 ribu/layanan.
Tak berselang lama, biaya layanan tes PCR di pusat-pusat kesehatan di tanah air langsung turun. Tarif tes PCR di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) misalnya, ditetapkan Rp 495.000 sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Dari sini banyak yang bertanya-tanya. Bila harga tes PCR bisa turun hingga di bawah Rp 500 ribu/layanan, lalu mengapa selama ini harga yang terpampang sangat mahal?
Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengatakan kewajiban PCR memang memiliki celah jadi ajang mendulang keuntungan yang cukup besar. Apalagi saat harga PCR masih tinggi di awal pandemi COVID-19.
"Beberapa perusahaan meraup kenaikan keuntungan ratusan sampai ribuan persen di masa pandemi ini, salah satunya memberi layanan test PCR yang awalnya harganya mencapai hampir 10 kali lipat dari harga luar negeri," kata Anthony dikutip detikcom, Sabtu (30/10/2021).
Lalu mengapa baru diturunkan saat ini?
Direktur Jenderal Pelayanan Kementerian Kesehatan RI Prof Abdul Kadir menjelaskan, penetapan harga baru saat ini dilakukan setelah proses audit oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).
"Bahwa sekarang ini sudah terjadi penurunan harga, apakah itu harga alat, termasuk juga bahan habis pakai, termasuk juga tentunya kayak seperti hazmat dan sebagainya, sehingga ini menyebabkan harga itu kita turunkan dari yang semua Rp 495 ribu menjadi Rp 275 ribu," papar Prof Kadir.