Percepatan Pembayaran Utang ke IMF Diserahkan ke BI

Percepatan Pembayaran Utang ke IMF Diserahkan ke BI

- detikFinance
Kamis, 20 Apr 2006 14:39 WIB
Jakarta - Pemerintah menyerahkan sepenuhnya percepatan pembayaran utang ke IMF kepada Bank Indonesia."Dulu kan pernah dijadikan wacana, tapi intinya pertama-tama BI yang memutuskan ini. Kan uangnya ada di sana," kata Menko Perekonomian Boediono di Departemen Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (20/4/2006) siang ini.Dana pinjaman itu kata Boediono tidak digunakan dalam APBN, oleh karenanya APBN tidak diwajibkan mengembalikan pinjaman sebesar US$ 7,8 miliar tersebut."BI-lah yang akan menentukan apakah akan dilakukan percepatan pembayaran atau tidak, karena BI yang mengetahui secara persis apakah percepatan itu akan mengganggu kestabilan ekonomi atau tidak."Nanti terserah BI untuk menilai, apakah menguntungkan atau tidak," tukasnya.Pada awal tahun 2006 negara-negara Amerika Latin seperti Brazil dan Argentina melakukan percepatan pembayaran utang ke IMF. Utang Indonesia kepada IMF sebesar US$ 7,8 miliar itu jatuh temponya hingga 2010. (mar/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads