Setiap tanggal 31 Oktober, Indonesia merayakan Hari Oeang Republik Indonesia. Hari Oeang diperingati untuk mengingat kembali perjalanan uang pertama yang dicetak sendiri oleh Indonesia.
Memang hingga Rupiah ditetapkan sebagai mata uang resmi, perjalanan Indonesia tidak mudah dalam menentukan alat pembayaran. Hal ini karena masih banyaknya masalah yang dihadapi oleh pemerintahan Indonesia sesaat setelah merdeka.
Dikutip dari laman resmi kemenkeu.go.id, disebutkan misalnya datangnya tentara sekutu untuk menerima penyerahan kekuasaan dari Jepang karena kosongnya kekuasaan di Indonesia akibat Jepang yang kalah.
Lalu perundingan antara Indonesia dan Belanda yang justru merugikan. Hingga akhirnya sekutu ingin menguasai negara jajahannya.
Beberapa bulan setelah merdeka, pada 1 Oktober 1945, pemerintah menetapkan mata uang yang berlaku yaitu uang dari De Javasche Bank, uang Hindia Belanda dan uang Jepang.
Lalu pada keesokan harinya pemerintah mengeluarkan maklumat dan menetapkan uang NICA tak lagi berlaku di Indonesia. Pada 3 Oktober 1945 keluar lagi maklumat Presiden Republik Indonesia yang menentukan jenis uang yang sementara masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
Antara lain uang kertas De Javasche Bank, uang kertas dan logam pemerintah Hindia Belanda yang telah disiapkan yaitu De Japansche Regering dengan satuan gulden yang terbit pada 1942.
Simak juga Video: Kunker Ke LN, Jokowi Rayu Investor untuk Tanam Modal di RI
(kil/eds)