Buruh Minta Tarif PCR Rp 100 Ribu dan Disubsidi, Pemerintah Jawab Begini

Buruh Minta Tarif PCR Rp 100 Ribu dan Disubsidi, Pemerintah Jawab Begini

Siti Fatimah - detikFinance
Minggu, 31 Okt 2021 06:48 WIB
Masa Berlaku Tes PCR Diperpanjang, Ini Serba-serbi Informasinya
Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, untuk menurunkan harga PCR perlu dilakukan pengkajian dan konsultasi dengan berbagai pihak. Menurutnya, mengenai kebijakan penurunan harga PCR pun akan dilakukan evaluasi.

"Kita perlu kaji dahulu dan berkonsultasi dengan banyak pihak. Tentunya kalau penurunan harga PCR diperlukan akan dilakukan evaluasi kembali penetapan harganya," kata Nadia kepada detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, saat ini harga PCR berkisar antara Rp 275 ribu sampai Rp 300 ribu berdasarkan permintaan Presiden Joko Widodo.

Saat ditanya perihal subsidi tes PCR mandiri, Nadia menuturkan, jika keperluan tes PCR untuk tracing kasus COVID-19 maka biaya PCR tersebut akan ditanggung pemerintah atau Kemenkes. Lain halnya dengan PCR yang dibutuhkan untuk syarat perjalanan atau kebutuhan pribadi.

ADVERTISEMENT

"Kalau yang terkait suspek covid dan tracing tentu bisa diberikan gratis. Tapi kalau skrining untuk berpergian ini menjadi tanggungan pribadi," pungkasnya.



Simak Video "Video: Inovasi Mesin PCR Diuji Coba Buat Deteksi TBC"
[Gambas:Video 20detik]

(zlf/zlf)

Hide Ads