7 Perusahaan Bentuk Asosiasi Hak Merek

7 Perusahaan Bentuk Asosiasi Hak Merek

- detikFinance
Kamis, 20 Apr 2006 16:55 WIB
Jakarta - Sebanyak 7 perusahaan yang selama ini dirugikan dengan penjiplakan merek mendirikan Asosiasi Pemegang Hak Merek Indonesia (APHMI). Acara peresmian dihadiri Menkum dan HAM, Dirjen Haki, Direktur Merek Departemen Perdagangan dan Direktur Merek Departemen Kesehatan. Peresmian dilakukan di Hotel Borobudur Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (20/4/2006). Ketujuh perusahaan itu antara lain, PT Bogamulia Nagadi, PT Bintang Toedjoe, PT Suryamas Mentari, PT Blue Bird, PT Martina Berto, PT Bentoel Prima dan PT Garuda Food.Ketua APHMI Handojo S. Muljadi mengatakan saat ini banyak produk baru muncul dengan menggunakan merek yang mirip dengan merek produk yang terlebih dulu terkenal. "Ini menimbulkan persoalan. Maka dari 7 perusahan yang memegang hak merek dan lisensi produk di Indonesia membuat asosiasi," tukasnya.APHMI akan melakukan sosialisasi atas hak maupun tanggungjawab para pemegang hak merek berdasarkan peraturan yang berlaku di Indonesia. "Dan menjadi wajar bagi para pemegang hak merek terdaftar dan para pemegang lisensi yang telah mengajukan pendaftaran di Indonesia," ujarnya."Ini untuk mendukung praktek dunia usaha yang baik," tegasnya. APHMI ini juga untuk mendukung kejelasan perlindungan hukum bagi pemegang merek. Hal ini diharapkan akan membantu keyakinan para invstor yang ingin berinvestasi dan mewujudkan iklim usaha yang kompetitif dan sehat.Menkum dan HAM Hamid Awaluddin menyatakan, jika hak merek yang dipegang satu perusahaan dibajak maka pendapatan perusahan akan turun. "Maka hak merek harus dilindungi dari sekarang," tutur Hamid. (mar/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads