200 Direksi BUMN Akan Lengser

200 Direksi BUMN Akan Lengser

- detikFinance
Kamis, 20 Apr 2006 17:15 WIB
Jakarta - Kementerian BUMN akan mengganti 200 direksi di 40 perusahaan BUMN pada tahun ini. Pergantian direksi tersebut karena pejabat lama telah habis masa jabatannya."Sekitar 40 BUMN habis masa jabatannya. Rata-rata satu BUMN itu ada 5 direksi jadi semua sekitar 200 orang yang habis masa jabatannya," kata Sekretaris Menneg BUMN Said Didu usai workshop Reformasi BUMN di Hotel Kartika, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (20/4/2006).Perombakan direksi ini terjadi di lingkungan BUMN pertambangan, farmasi, perbankan dan perkebunan. Menurut Said, pergantian direksi ini membutuhkan waktu dan proses yang sedikit lebih lama. Hal ini karena Kementerian BUMN harus memperhatikan kualitas dan prinsip kehati-hatian dalam menentukan pejabat tersebut."Karena ini jabatan yang cukup strategis dan biasanya yang strategis itu agak lama, tapi kalau yang kecil-kecil cepat. Tapi kita berusaha memenuhi jadwal RUPS mereka," ujarnya. Mengenai status direksi yang terkena masalah hukum, menurut Said, berdasarkan UU BUMN seseorang yang statusnya terpidana baru boleh diganti. Kementerian BUMN akan tetap mengikuti prosedur hukum dan akan menunggu kepastian hukum dari direksi yang terkena masalah hukum."Kalau hanya tersangka lalu boleh diganti ya jadiin saja semua tersangka, kan nggak gitu, yang masalah hukum saya tunggu kepastiannya," ujarnya. (ir/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads