Pemerintah lagi-lagi mengubah syarat untuk perjalanan udara atau pesawat. Hari ini diumumkan jika tes PCR tak lagi menjadi syarat penerbangan dan diganti dengan antigen.
Tapi kebijakan ini hanya berlaku selama kurang dari 2 minggu, bukan seumur jagung lagi. Ini bahkan lebih cepat dari jagung yang umurnya mencapai 3-4 bulan.
Karena pada 24 Oktober pemerintah mewajibkan penumpang pesawat untuk PCR. Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 88 Tahun 2021 disebutkan untuk penerbangan ke Bandara di Pulau Jawa dan Bali serta daerah yang ditetapkan sebagai daerah kategori PPKM level 3 dan 4 wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT PCR yang sampelnya diambul maksimal 2 x24 jam
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peneliti INDEF Abra Talatov mengungkapkan jika hal ini membuktikan jika kebijakan yang diambil oleh pemerintah tidak matang dan tidak hati-hati. Sehingga mudah sekali berubah akibat desakan publik.
"Sebetulnya dari awal, ketika kasus COVID-19 menurun level di beberapa kota yang kuning dan hijau, harusnya menjadi parameter masyarakat untuk mobilitas dan pemulihan sektor ekonomi dan penerbangan," ujar dia saat dihubungi detikcom, Senin (1/11/2021).
Abra mengungkapkan, di negara lain bahkan untuk penerbangan domestik tak perlu lagi tes PCR sebagai syarat. Seharusnya Indonesia bisa mengikuti tren di dunia. "Jadi kalau ada kebijakan jangan maju mundur dan sering berubah-ubah dengan cepat, pasti akan membingungkan masyarakat," jelas dia.
Menurutnya akibat kebijakan yang sering berubah-ubah ini banyak masyarakat yang merasa dirugikan. Apalagi sebelumnya pemerintah mengizinkan tes antigen sebagai syarat, lalu berubah PCR, lalu berubah lagi ke antigen. Perubahannya sangat drastis meski ada transisi tetap saja membuat bingung.
Abra mengatakan, masyarakat sebenarnya membutuhkan informasi yang akurat dan tepat untuk meningkatkan kepercayaan mereka terhadap pemerintah. "Pemerintah juga harus kredibel dalam menjelaskan informasi harus jelas dan gamblang, jadi memang harus matang dan terbuka soal PCR ini," jelas dia.
Simak juga video 'Hasil Tes PCR untuk Syarat Naik Kereta Berlaku 3x24 Jam':