BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Insentif Nakes, Ada yang Dapat Rp 50 Juta

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Insentif Nakes, Ada yang Dapat Rp 50 Juta

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 01 Nov 2021 15:41 WIB
Jakarta -

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna kembali melakukan pertemuan dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Pertemuan itu guna membahas lanjutan hasil temuan BPK terkait kelebihan pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) dalam rangka penanganan COVID-19.

Setelah pertemuan itu, kedua pihak menjelaskan perihal perkembangan masalah tersebut. Agung menerangkan temuan itu sebenarnya berawal dari pemeriksaan pinjaman luar negeri dari AIIB.

"Ada program Indonesia respons to COVID-19 yang donornya adalah AIIB. Tujuan pemeriksaannya dalam rangka menilai atau menguji kepatuhan dalam pelaksanaan atau kegiatan terkait pinjaman COVID-19," terangnya di Gedung BPK, Jakarta, Senin (1/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah pinjaman itu mencapai US$ 500 juta. Nah uang tersebut dipergunakan untuk membayar insentif nakes di tahun ini.

Kemenkes sendiri beAda yang dapat insentif hingga Rp 50 juta. Klik halaman berikutnya.

ADVERTISEMENT

Namun menurut Agung ada 1 prosedur yang tidak dilakukan dalam proses mitigasi penyaluran ke sistem yang baru. Prosedur itu adalah data cleansing, sehingga terdapat data yang menjadi ganda.

"Saat dilakukan perubahan, mitigasi ke sistem yang baru, ada prosedur yang tidak diikuti adalah prosedur cleansing data. Akibatnya karena suatu prosedur tidak diikuti, akibatnya terjadi duplikasi penerima insentif," terangnya.

Meski begitu, Agung menegaskan bahwa dari segi persentase jumlah duplikasi data untuk insentif nakes di Kemenkes tidak terlalu besar, hanya di bawah 1%.

"Secara khusus itu sampai 8 September 2021 masih penambahan insentif nakes. Ada kelebihan 8.961 nakes sampai 19 Agustus 2021. Kelebihan pembayaran ke nakes Rp 178 ribu sampai dengan Rp 50 juta," terangnya.

Agung menegaskan bahwa hingga saat ini proses pemeriksaan masih terus berjalan. Dirinya mengaku tidak bisa menjabarkan secara detil perkembangannya sebelum laporan hasil pemeriksaan (LHP) keluar.

Selain itu dia memastikan bahwa Kemenkes terus membenahi permasalahan data cleansing tersebut. Sehingga jumlah duplikasi data insentif nakes terus berkurang.


Hide Ads