BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Insentif Nakes, Ada yang Dapat Rp 50 Juta

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Insentif Nakes, Ada yang Dapat Rp 50 Juta

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 01 Nov 2021 15:41 WIB

Namun menurut Agung ada 1 prosedur yang tidak dilakukan dalam proses mitigasi penyaluran ke sistem yang baru. Prosedur itu adalah data cleansing, sehingga terdapat data yang menjadi ganda.

"Saat dilakukan perubahan, mitigasi ke sistem yang baru, ada prosedur yang tidak diikuti adalah prosedur cleansing data. Akibatnya karena suatu prosedur tidak diikuti, akibatnya terjadi duplikasi penerima insentif," terangnya.

Meski begitu, Agung menegaskan bahwa dari segi persentase jumlah duplikasi data untuk insentif nakes di Kemenkes tidak terlalu besar, hanya di bawah 1%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara khusus itu sampai 8 September 2021 masih penambahan insentif nakes. Ada kelebihan 8.961 nakes sampai 19 Agustus 2021. Kelebihan pembayaran ke nakes Rp 178 ribu sampai dengan Rp 50 juta," terangnya.

Agung menegaskan bahwa hingga saat ini proses pemeriksaan masih terus berjalan. Dirinya mengaku tidak bisa menjabarkan secara detil perkembangannya sebelum laporan hasil pemeriksaan (LHP) keluar.

ADVERTISEMENT

Selain itu dia memastikan bahwa Kemenkes terus membenahi permasalahan data cleansing tersebut. Sehingga jumlah duplikasi data insentif nakes terus berkurang.


(das/fdl)

Hide Ads