Mal di Jakarta-Bogor-Tangerang Boleh Buka Sampai Jam 22.00, Kapasitas Full

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 02 Nov 2021 10:27 WIB
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Pemerintah mengizinkan pusat perbelanjaan (mal) di DKI Jakarta, Bogor, hingga Tangerang beroperasi sampai pukul 22.00 WIB dengan kapasitas pengunjung mencapai 100%. Hal itu dikarenakan daerah tersebut masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

Aturan tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

"Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 100% sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat," tulis aturan tersebut dikutip detikcom, Selasa (2/11/2021).

Kapasitas pengunjung 100% juga berlaku di pasar rakyat, supermarket, toko kelontong, hingga pasar swalayan. Dalam aturan sebelumnya, pusat perbelanjaan di wilayah PPKM Level 1 hanya diperbolehkan membuka usahanya hingga pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 50%.

Pengoperasian kapasitas pengunjung 100% di mal tetap harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi orang tua.

"Tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dibuka dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing," terangnya.

Meski begitu, bioskop hanya dapat menerima pengunjung 70% dengan syarat aplikasi PeduliLindungi pengunjung berwarna hijau atau kuning. Selain itu, makan ditempat (dine in) di bioskop diperbolehkan dengan kapasitas 75% dan waktu makan maksimal 60 menit.

Selain DKI Jakarta, sejumlah daerah di Jawa dan Bali yang sudah masuk ke wilayah PPKM Level 1 adalah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Bogor, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, dan Kabupaten Bekasi di Jawa Barat.

Kemudian Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Magelang, dan Kabupaten Demak di Jawa Tengah. Di Jawa Timur ada Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Blitar, dan Kota Pasuruan.

Lihat juga Video: Pertimbangan Anak-anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal







(aid/zlf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork