Jangan Kelamaan! Instansi Diminta Segera Pangkas Eselon

ADVERTISEMENT

Jangan Kelamaan! Instansi Diminta Segera Pangkas Eselon

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 02 Nov 2021 12:13 WIB
Mengambil sumpah dan penyerahan SK Pegawai Negeri Sipil (PNS) di dalam ruangan mungkin sudah biasa, kali ini pemandangan berbeda terlihat di Kemenpora.

Menpora Imam Nahrawi Melantik, Mengambil Sumpah dan Menyerahkan SK PNS di dalam GOR Bulutangkis, Kemenpora, Jakarta, Rabu (07/02/2018).
Jangan Kelamaan! Instansi Diminta Segera Pangkas Eselon
Jakarta -

Penyederhanaan birokrasi melalui pengalihan jabatan struktural ke fungsional terus dilakukan dari pusat hingga daerah. Nantinya, hasil penyederhanaan ini adalah organisasi pemerintahan ke depan akan berbasis pada fungsional dan kinerja, yang lebih mengedepankan output dan keahlian.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menegaskan, penting juga evaluasi terhadap pelaksanaan penyederhanaan birokrasi. Oleh karena itu dia meminta agar penyederhanaan birokrasi melalui pengalihan jabatan struktural ke fungsional segera dilakukan.

"Baik dari segi struktur dan proses bisnis, maupun sumber daya manusia setelah pengalihan jabatan," ucapnya dalam keterangan resmi dikutip Selasa (2/11/2021).

Tjahjo menerangkan hal yang harus dipahami adalah, penyederhanaan birokrasi bukan hanya sekadar pengalihan jabatan. Ruang lingkup penyederhanaan birokrasi yang dilakukan oleh seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dilakukan melalui transformasi organisasi, transformasi sistem kerja, serta transformasi jabatan.

Kementerian PANRB telah menyusun dan menerbitkan beberapa kebijakan sebagai panduan pelaksanaan serta mendukung Penyederhanaan Birokrasi. Sampai dengan 30 Juni 2021, penyederhanaan struktur organisasi telah dilaksanakan pada 90 kementerian dan lembaga, dengan jumlah struktur unit organisasi yang telah disederhanakan sebanyak 46.159.

"Beberapa K/L yang belum melaksanakan penyederhanaan birokrasi diminta segera menyempurnakan penyederhanaan birokrasi," tegasnya.

Menurutnya percepatan ini tentu membutuhkan perubahan pola pikir setiap aparatur sipil negara (ASN). Core values ASN BerAKHLAK dan employer branding Bangga Melayani Bangsa diharapkan dapat membentuk ASN yang adaptif dan dapat menyesuaikan diri dengan perubahan teknologi.

Upaya lain agar birokrasi pemerintahan Indonesia naik kelas adalah transformasi digital melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pada 2021, Kementerian PANRB mengeluarkan hasil evaluasi maturitas penerapan SPBE pada instansi pemerintah (kementerian/lembaga/pemda), atas evaluasi yang telah dilakukan pada semester II tahun 2020, dan hasilnya sebanyak 247 instansi pemerintah mencapai predikat "Baik".

Lihat juga Video: Pejabat Eselon 1 KPK Turut Disebut Gagal Tes ASN

[Gambas:Video 20detik]



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT