Pengusaha Wanti-wanti Gubernur Tetapkan UMP Sesuai UU Cipta Kerja

Pengusaha Wanti-wanti Gubernur Tetapkan UMP Sesuai UU Cipta Kerja

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 02 Nov 2021 14:33 WIB
Hariyadi Sukamdani Ketua Umum Apindo dan PHRI
Pengusaha Wanti-wanti Gubernur Tetapkan UMP Sesuai UU Cipta Kerja
Tak hanya itu, Adi juga mewanti-wanti para gubernur agar jangan mau diintervensi pihak manapun dalam menetapkan upah minimum.

"Kami sudah mewanti-wanti baik di media maupun melalui kerjasama kami antar pemerintah, pengusaha, maupun pekerja itu sendiri, kiranya bapak gubernur tidak diintervensi oleh pihak manapun dalam penetapannya," tegasnya.

Dia mengingatkan bahwa hampir semua pengusaha saat ini juga tengah mengalami dampak buruk dari pandemi COVID-19. Butuh waktu setidaknya 2-3 tahun bagi pengusaha untuk mengembalikan kondisinya seperti sebelum pandemi.


(das/fdl)

Hide Ads