Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, tingkat inflasi Oktober 2021 tetap terkendali dan stabil seiring dengan penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh daerah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tingkat inflasi tercatat sebesar 0,93% secara bulanan (month-to-month/mtm) atau 1,66% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Airlangga mengatakan, pelonggaran status level PPKM mengakibatkan peningkatan moda transportasi, khususnya angkutan udara untuk menunjang aktivitas dan mobilitas masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aktivitas dan mobilitas masyarakat berangsur-angsur terus meningkat, tercermin dari inflasi Kelompok Transportasi sebesar 0,33% (mtm) dan memberikan andil sebesar 0,04%, yang utamanya disumbang oleh kenaikan harga pada tarif angkutan udara dengan andil 0,03 pesen," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Selasa (2/11/2021).
Airlangga menjelaskan, Komponen Harga Bergejolak (Volatile Food/VF) kembali mengalami inflasi sebesar 0,07% (mtm), dan 3,16% (yoy), setelah selama dua bulan sebelumnya mengalami deflasi yang disebabkan penurunan harga beberapa komoditas hortikultura.
Namun kenaikan komoditas hortikultura, seperti aneka cabai perlu diwaspadai. Mengingat saat ini telah memasuki musim penghujan yang biasanya dapat mengurangi produktivitas tanaman hortikultura.
"Komoditas pangan lainnya yang mengalami kenaikan harga dan memberikan andil inflasi yakni minyak goreng (0,05%) dan daging ayam ras (0,02%). Sementara beberapa komoditas VF yang mengalami penurunan harga dan menyumbang deflasi yakni telur ayam ras (-0,03%), tomat (-0,02%), bawang merah, sawi hijau, bayam, kangkung (andil masing-masing sebesar -0,01%)," kata Airlangga.
Sejalan dengan tingkat inflasi yang stabil, dia mengatakan, Purchasing Managers' Index (PMI) yang dilaporkan IHS Markit pada Oktober 2021 pun berada pada posisi ekspansif di level 57,2. Nilai tersebut juga naik dari posisi bulan sebelumnya yang berada pada posisi 52,2.
Menurutnya, membaiknya kondisi level PMI Indonesia merupakan tanda positif dari pengendalian kasus COVID-19. Pihaknya memperkirakan, dengan berlanjutnya PEN mampu menjaga momentum peningkatan aggregate demand masyarakat, sehingga menjadi insentif dalam mengakselerasi output di sektor manufaktur.
"Ke depan, Pemerintah meyakini bahwa target inflasi sampai akhir 2021 akan tetap bisa dijaga dalam rentang sasaran. Pemerintah juga akan terus mengantisipasi transmisi kenaikan harga komoditas global dengan menjaga pasokan dalam negeri, serta memastikan kelancaran distribusi, utamanya menjelang dan selama Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal 2021," pungkasnya.
Lihat juga video 'Per 22 Oktober 2021, Realisasi PEN Sudah Capai 58,3 Persen':