Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ema Ummiyatul Chusna mendesak pemerintah agar menindak tegas oknum nakal yang bermain dengan harga pupuk. Hal ini mengingat harga pupuk yang terus melonjak dalam 1 tahun terakhir.
Diketahui sejak akhir tahun 2020 pemerintah menetapkan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi sebesar 30%, hari ini harga pupuk non subsidi mengalami kenaikan 70-120%.
"Ini pasti ada oknum nakal yang bermain baik di pelaksana ataupun tingkat distributor. Kami minta pemerintah segera melakukan investigasi dan menindak oknum-oknum tersebut," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (4/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakannya, terdapat selisih yang sangat jauh antara Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan harga di lapangan sehingga hal ini memberatkan para petani. Lebih lanjut Ema menjelaskan, memasuki awal bulan November dan musim penghujan, petani sudah mulai melakukan penanaman padi. Namun kondisinya yang tidak dibarengi dengan keterjangkauan harga pupuk. Ditambah ada yang mengalami kesulitan akses dalam memperoleh pupuk subsidi dari pemerintah.
"Di daerah juga banyak permainan harga pupuk subsidi yang dijual dengan harga non subsidi," jelasnya.
Selain itu, Ema juga menyoroti pemerataan pupuk baik subsidi atau non subsidi. Menurutnya banyak petani di daerah yang kesulitan pupuk. Selain itu, persoalan yang mendasar adalah pupuk subsidi yang tidak tepat sasaran.
Saat melakukan kunjungan ke daerah-daerah, Politisi PPP ini mengaku banyak menerima keluhan mengenai permasalahan petani yang tidak bisa mendapat alokasi pupuk subsidi karena tidak terdaftar ke e-rdkk. Dia menilai kondisi ini karena terkendala ketidaksiapan SDM dan infrakstrukturnya.
"Jangankan yang subsidi, non subsidi saja mereka kesulitan. Misalnya di daerah Sulawesi, Aceh dan lain-lain, bahkan di beberapa daerah di Jawa juga ada petani yang kesulitan mendapat pupuk," jelasnya.
Dia khawatir isu mark up HET dan kelangkaan pupuk ini akan terus ada dan bisa mengurangi produktivitas pertanian di Indonesia. Harga pupuk yang mahal dinilainya menjadi ancaman bagi para petani. Untuk itu, Ema meminta pemerintah serius dalam menangani masalah ini, di antaranya dengan memaksimalkan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3).
Baca juga: Harga Pupuk di RI Naik, Ini Biang Keroknya |
Jika selama ini pengawasannya lemah sehingga tidak tepat sasaran, maka kami mendorong penguatan anggaran untuk meningkatkan pengawasan penyaluran pupuk subsidi.
"Di situ kan ada dari kepolisian, kejaksaan dan unsur pemerintah, lakukan investigasi dan tindak tegas oknum yang bermain pupuk. Selanjutnya adalah pemerintah harus segera memperbaiki tata kelola pupuk subsidi sehingga pupuk-pupuk bantuan ini bisa tepat sasaran." tandasnya.
Diketahui data dari Dirjen PSP Kementan RI Ali Djamil, kebutuhan pupuk untuk petani mencapai 22,57 - 26,18 juta ton atau senilai Rp 63-65 triliun dalam lima tahun terakhir.
(ega/ara)