Hingga saat ini, masih ada sejumlah orang yang bertanya-tanya, apakah benar ada kenaikan Gaji PNS 2022? Namun kenaikan gaji PNS (pegawai negeri sipil) masih sebatas wacana sampai saat ini.
Artinya belum ada kepastian dari pemerintah apakah benar akan ada kenaikan gaji PNS 2022. Terakhir kenaikan gaji pokok dilakukan pada awal 2019.
Hingga kini, informasi yang sudah diketahui untuk 2022 mendatang adalah pemerintah telah menganggarkan belanja pegawai kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 266,41 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada tahun 2022, anggaran untuk belanja pegawai K/L dialokasikan sebesar Rp266,41 triliun," tulis Buku Nota Keuangan.
Anggaran tersebut digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja bagi para aparatur negara sesuai dengan capaian reformasi birokrasi dari masing-masing K/L.
Berikut rincian dan fakta seputar kenaikan gaji PNS 2022 yang dirangkum detikcom.
1. Belum Ada Kepastian
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo menegaskan dirinya belum bisa berkomentar lebih jauh terkait dengan hal ini. Pasalnya, saat ini kondisi keuangan negara masih dikonsentrasikan untuk pembangunan infrastruktur kesehatan dan layanan sosial akibat dampak pandemi Covid-19.
"Belum bisa komentar. Ini [pandemi Covid-19] yang menjadi prioritas," ujarnya seperti yang dikutip CNBC Indonesia.
Baca juga: Siapa PNS yang Punya Gaji Paling Kecil? |
2. THR dan Gaji ke-13
Untuk tahun 2022 pemerintah tetap memberikan THR dan gaji ke-13 karena sudah termasuk dalam program tahunan untuk meningkatkan daya beli. Pemberian gaji ke-13 dan THR juga disampaikan dalam dokumen RAPBN 2022 tepatnya di bagian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) TA 2022 dalam belanja pegawai.
Namun, kemungkinan besar gaji ke-13 dan THR PNS pada 2022 tetap tanpa tukin, sebab pemerintah masih memfokuskan anggaran untuk penanganan pandemi COVID-19.
"Di dalam RAPBN 2022, kebijakan untuk THR dan gaji ke-13 saat ini sama dengan tahun 2021," ujar Isa dikutip dari CNBC Indonesia beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, pemangkasan tukin pada gaji ke-13 dan THR PNS 2021 menghemat anggaran sebesar Rp 12,3 triliun. Jumlah tersebut menambah anggaran pemerintah untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
3. Arahan Belanja Pegawai 2022
Belanja pegawai merupakan salah satu perwujudan komitmen pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan aparatur negara.
Selain itu belanja pegawai juga merupakan instrumen strategis untuk mendorong produktivitas dan kinerja aparatur negara dalam menjalankan tugasnya.
Di tahun 2022 mendatang, program-program yang tidak prioritas masih akan tetap ditunda di tahun depan. Sehingga anggaran bisa difokuskan untuk membantu masyarakat hingga pelaku usaha yang paling terdampak.
"Kita masih harus mengantisipasi masalah kesehatan terkait covid-19. Selama masih ditetapkan sebagai pandemi, pendanaan kegiatan-kegiatan untuk mengatasinya banyak harus disiapkan negara. Begitu juga kebutuhan pendanaan untuk mengatasi permasalahan sosial-ekonomi yang ditimbulkannya," tegas Isa.
Demikian 3 fakta terkait kenaikan gaji PNS 2022. Semoga bermanfaat.
(eds/eds)