Rekam Jejak Bisnis Tommy Soeharto yang Asetnya Rp 600 M Disita Negara

Rekam Jejak Bisnis Tommy Soeharto yang Asetnya Rp 600 M Disita Negara

Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 05 Nov 2021 14:52 WIB

GST didirikan pada 1986. Pendirian GTSI diprakarsai oleh PT Humpuss dengan pembentukan divisi pengapalan LNG menyusul berdirinya Humolco Trans Inc. yang merupakan perusahaan joint venture dengan Mitsui O.S.K. Lines. Sejak itu, PT Humpuss Intermoda Transportasi didirikan pada tahun 1992, yang mengoperasikan LNG dan kapal tanker minyak.

Tommy juga merambah bisnis hotel. Diketahui nama perusahaan hotel itu PT Lor International Hotels. Sejumlah hotel ada di beberapa daerah saja. Nama-nama hotelnya yakni Lorin Hotel Solo, Syariah Hotel Solo, Lorin Sentul, dan Lorin New Kuta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gurita bisnis Tommy diketahui masih banyak lagi, seperti di sektor properti, ritel hingga penyewaan helikopter di bawah Grup Humpuss.

Pria yang mendapat Pangeran Cendana belakangan ramai karena salah satu perusahaannya memiliki utang yang cukup besar kepada negara. Melalui PT Timor Putra Nasional (TPN) diketahui memiliki utang kepada negara sebesar Rp 2,374 triliun. Tidak sendiri, mewakili perusahaan juga ada Ronny Hendrato.

ADVERTISEMENT

Tommy Soeharto sendiri telah dipanggil Satgas BLBI pada 26 Agustus 2021. Tommy Soeharto mengutus perwakilannya untuk menghadap Satgas BLBI.

Hingga akhirnya hari ini, Satgas BLBI menyita aset obligor PT Timor Putra Nasional (TPN) yang berada di Kawasan Industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat. Adapun aset yang disita ada empat aset tanah yang merupakan jaminan kredit dari PT TPN.


(hns/hns)

Hide Ads