Terkuak! Tommy Mau Bangun Pasar Induk di Lahan yang Disita Negara

Terkuak! Tommy Mau Bangun Pasar Induk di Lahan yang Disita Negara

Yuda Febrian Silitonga - detikFinance
Jumat, 05 Nov 2021 16:51 WIB
Karawang -

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Karawang membeberkan rencana Tommy Soeharto akan membangun pasar induk terbesar di Karawang. Lokasinya berada di lahan yang kini disita Satgas BLBI, di Kawasan Industri Mandalapratama Permai.

"Tahun 2020 lalu, Tommy sempat mengadakan peletakan batu pertama di kawasan industri PT Mandalapratama Permai di Cikampek yang nantinya akan dibangun pasar induk terbesar di Karawang," kata Kepala Dinas PUPR Dedi Ahdiat melalui telepon selular, Jumat (5/11/202

Menurut Dedi pasar induk yang dijanjikan Tommy berada di lahan kawasan industr Mandalapratama Permai yang luasnya 12 hektar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi janji buat di sebagian lahan kawasan industri PT Mandalapratama Permai seluas 12 hektar dan 2 hektar untuk terminal," katanya.

"Pemkab tentunya merespon positif atas janji Tommy yang akan bangun pasar induk, karena tentunya akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat," sambung Dedi.

ADVERTISEMENT

Sementara saat ditanya soal penyitaan lahan, Dedi mengaku belum mengetahui permasalahan terkait lahan disebut.

"Kalau saat ini ada permasalahan lahannya kami tidak tahu, dan apakah nanti tindaklanjutnya seperti apa, kami akan komunikasikan terlebih dahulu terkait perizinan dan lainnya," tuturnya.

Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik

Sebagai informasii saja, Satgas BLBI menyita aset PT Timor Putera Nasional (TPN) berupa 124 hektare (Ha) tanah senilai Rp 600 miliar, di Kawasan Industri Mandalapratama Permai. Hari ini, Jumat (5/11/2021) juru sita PUPN melakukan penyitaan dan pemasangan plang atas empat aset tanah yang merupakan jaminan kredit PT TPN. Berikut daftarnya:

1. Tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
2. Tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
3. Tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
4. Tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.


Hide Ads