Nama GoTo jadi masalah. Muncul Gugatan datang ke Gojek dan Tokopedia karena nama perusahaan patungan antara kedua perusahaan tersebut. Sebuah perusahaan mengklaim nama GoTo sudah lebih dulu digunakan, mereka menuntut Gojek dan Tokopedia soal penggunaan nama tersebut.
Adalah PT Terbit Financial Technology yang menggugat Gojek dan Tokopedia. Mereka mengklaim punya produk dengan merek serupa yaitu, GOTO, dan sudah lebih dulu digunakan. Perusahaan itu menggugat ganti rugi materiil dan imateriil sebesar Rp 2 triliun karena penggunaan merek GoTo pada perusahaan gabungan Gojek-Tokopedia.
Gugatan sudah diajukan Terbit Financial Technology ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak tanggal 2 November. Gugatan soal hak atas merek ini memiliki nomor perkara 71/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Jkt.Pst.
Dalam informasi yang tercantum dalam SIPP PN Jakarta Pusat, dilihat Senin (8/11/2021), gugatan ini akan mulai berjalan prosesnya di meja hijau. Besok, Selasa 9 November 2021, sidang pertama gugatan merek GoTo ini bakal dilaksanakan.
Jadwalnya, sidang bakal dilakukan pada pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang akan dilakukan di ruang Seobekti 1. Penetapan majelis hakim, panitera pengganti, hingga penunjukan juru sita sudah dilakukan.
Dalam petitum gugatan yang dimuat di laman SIPP PN Jakarta Pusat, Terbit Financial Technology menyatakan diri sebagai satu-satunya pihak yang memiliki dan memegang hak yang sah atas merek GOTO dan segala variasinya.
Disebutkan merek GOTO telah lebih dulu terdaftar pada Dirjen Kekayaan Intelektual Kemkumham dengan nomor IDM000858218 atas nama PT Terbit Financial Technology. Dengan begitu merek GoTo yang diusung Gojek dan Tokopedia saat merger telah melanggar hak atas merek.
"Menyatakan Para Tergugat telah melakukan pelanggaran hak atas merek "GOTO" milik Penggugat yang terdaftar dengan Nomor: IDM000858218 pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI," bunyi salah satu poin petitum yang disampaikan ke PN Jakpus.
Lanjutkan membaca ==>
Simak Video "GoTo PHK Massal 1.300 Karyawan, Ini Alasannya"
[Gambas:Video 20detik]