Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah tengah mengevaluasi kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat. Salah satunya mempertimbangkan penerapan kembali PCR.
Awalnya Luhut mengatakan, Indonesia tidak boleh lengah ketika periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang. Sebab pada periode Nataru tahun lalu terjadi kenaikan kasus dan menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi.
"Momentum pemulihan ekonomi yang sudah cukup baik, mestinya terus harus kita jaga. Belajar dari pengalaman sebelumnya kenaikan kasus akibat periode Nataru tahun lalu menyebabkan tingkat keyakinan konsumen turun dan pertumbuhan ekonomi kuartal I-2021 tertahan," tuturnya dalam keterangan pers hasil rapat terbatas evaluasi PPKM, Senin (8/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hal itu, pemerintah pun tengah mengevaluasi penerapan pembatasan mobilitas penduduk. Salah satunya juga penerapan kembali PCR sebagai syarat perjalanan.
"Ini perlu kita perhatikan, kita sedang mengevaluasi apakah nanti penahanan mobilitas penduduk ini akan kita terapkan kembali pelaksanaan dari PCR. Itu sedang kami kaji," tuturnya.
Luhut menegaskan, potensi kembali diterapkannya PCR sebagai syarat perjalanan itu bukan berarti pemerintah tidak konsisten. Dia menjelaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil dalam penanganan pandemi, selalu mempertimbangkan kondisi kasus COVID-19.
"Jangan teman-teman berpikir kita tidak konsisten, tetapi kita menghitung pergerakan manusia dan kenaikan kasus. Ini sekarang seperti sains dan art. Jadi memutuskan ini seperti operasi militer, kita melihat dengan cermat. Jadi jangan ada pikiran kemana-mana, ini kok berubah-ubah, tidak begitu," tegasnya.
Simak Video "Isu Luhut Ikut Bisnis PCR, Apa Kata Jubirnya?"
[Gambas:Video 20detik]