Digugat Rp 2 Triliun soal Merek, GoTo Buka Suara!

Digugat Rp 2 Triliun soal Merek, GoTo Buka Suara!

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 08 Nov 2021 17:27 WIB
GoTo
Foto: dok GoTo

Sementara untuk ganti rugi imateriil diminta sebesar Rp 250 miliar. Bila ditotal, penggugat meminta Gojek dan Tokopedia dihukum ganti rugi senilai Rp 2,08 triliun.

"Para Tergugat telah melakukan pelanggaran hak atas merek "GOTO" milik Penggugat yang terdaftar dengan Nomor: IDM000858218 pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI," bunyi salah satu poin petitum yang disampaikan ke PN Jakpus.


(hal/zlf)

Hide Ads