Warga Singapura yang Ogah Vaksin Harus Bayar RS Sendiri, RI Perlu Tiru?

Warga Singapura yang Ogah Vaksin Harus Bayar RS Sendiri, RI Perlu Tiru?

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 09 Nov 2021 14:02 WIB
Salah satu sentra vaksinasi COVID-19 di Yogyakarta digelar selama tuhuh hari berturut-turut di Gedung Jogja Expo Center. Vaksin yang diberikan yakni Sinovac.
Warga Singapura yang Ogah Vaksin Harus Bayar RS Sendiri, RI Perlu Tiru?
Jakarta -

Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Honesti Basyir memastikan pasokan vaksin COVID-19 di Indonesia cukup. Justru tantangan ada pada sisi demand, atau jumlah orang yang bersedia divaksinasi.

Akselerasi vaksinasi di beberapa daerah masih rendah dibandingkan daerah lainnya. Berbagai cara perlu dilakukan untuk mendorong penyuntikan vaksin COVID-19 di masyarakat. Honesti pun menyinggung langka berani yang diambil Singapura.

"Tadi pagi saya membaca satu artikel menarik, pemerintah Singapura mereka memberikan semacam aturan baru: masyarakat yang layak mendapat vaksin, tapi mereka menolak untuk divaksin kalau seandainya mereka terkena virus ini mereka tidak akan dibayarkan oleh pemerintah," katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (9/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Indonesia sendiri masih menanggung biaya perawatan pasien Corona tanpa tebang pilih, tak seperti kebijakan yang akan dilakukan oleh Singapura. Terlepas dari itu dia menilai apa yang dilakukan negara tetangga menarik karena mampu mendorong masyarakatnya agar mau divaksinasi.

"Ini kan juga suatu inisiatif yang dilakukan oleh pemerintah Singapura, saya nggak tahu apakah Indonesia akan mengimplementasikan, saya pikir ini juga menarik sehingga orang juga ter-encourage (terdorong) untuk melakukan vaksinasi karena memang inilah bagian untuk pencegahan pemaparan dari COVID sendiri," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Bio Farma sendiri adalah BUMN farmasi yang ditugaskan untuk memproduksi serta mendistribusikan vaksin COVID-19 ke seluruh Indonesia.

"Memang sekarang tantangannya itu demand-nya orang yang mau divaksin. Vaksinnya cukup," tambah Honesti.

Singapura memberlakukan aturan baru bagi pasien COVID-19 mulai 8 Desember. Nantinya semua pasien COVID-19 yang tidak divaksinasi karena pilihan pribadi atau menolak vaksin tanpa alasan khusus harus membayar tagihan medis mereka sendiri jika dirawat di RS atau fasilitas pelayanan COVID-19.

Pemerintah saat ini menanggung tagihan medis COVID-19 penuh dari semua warga Singapura, penduduk tetap, dan pemegang izin jangka panjang, selain mereka yang dites positif segera setelah kembali dari perjalanan ke luar negeri.

"Saat ini, orang yang tidak divaksinasi merupakan mayoritas yang cukup besar dari mereka yang membutuhkan perawatan rawat inap intensif, dan secara tidak proporsional berkontribusi pada beban sumber daya perawatan kesehatan kita," kata Depkes dikutip dari CNA, Selasa (9/11/2021).


Hide Ads