GoTo Buka Suara soal Bosnya Dipolisikan Terkait Merek

GoTo Buka Suara soal Bosnya Dipolisikan Terkait Merek

Siti Fatimah - detikFinance
Selasa, 09 Nov 2021 18:55 WIB
Gojek dan Tokopedia resmi merger dan menghasilkan grup GoTo.
GoTo Buka Suara soal Bosnya Dipolisikan Terkait Merek
Alfons mengatakan, bukti hak paten kliennya tertuang dalam sertifikat merek Nomor IDM00085218 kelas 42 tanggal 10 Maret 2020 yang terdaftar di Dirjen Hak Kekayaan Industrial, Kementerian Hukum dan HAM sampai 10 Maret 2030.

Sebelum diperkarakan ke kepolisian, Gojek dan Tokopedia digugat PT Terbit Financial Technology pada 2 November 2021, dengan nomor perkara 71/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Jkt.Pst. Mochammad Fatoni ditunjuk jadi kuasa hukum Terbit Financial Technology selaku penggugat.

Tergugat dalam kasus ini adalah PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia. Keduanya diminta membayar ganti rugi hingga Rp 2 triliun lebih.


(fdl/fdl)

Hide Ads