Digarap Tommy Soeharto, Pasar Induk Modern Diklaim Bukan di Lahan Sita BLBI

Digarap Tommy Soeharto, Pasar Induk Modern Diklaim Bukan di Lahan Sita BLBI

Yuda Febrian Silitonga - detikFinance
Rabu, 10 Nov 2021 18:49 WIB
Tommy Soeharto meluncurkan rest area 4.0 di Karawang, Jabar. Tommy Soeharto juga meninjau fasilitas rest area untuk truk ini.
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Karawang -

Pasar Induk Modern milik Tommy Soeharto di Karawang disebut bukan di lahan yang disita Satgas BLBI. Hal tersebut disampaikan Direktur Utama (Dirut) PT Mandala Pratama Permai Muhammad Saugi.

"Posisi pembangunan Pasar Induk Modern Berkarya ini bukan di lahan sita," kata Saugi, Rabu (10/11/2021).

Pihak operasional PT Mandala Pratama Permai, Haykal menjelaskan pembangunan ketiga kawasan yakni Depo Logistik Terpadu Dawuan atau Rest Area 4.0, Pasar Induk Modern Berkarya dan Pengelolaan Air Bersih bukan berada di lahan sita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk lahan sita BLBI itu ada di Blok A sekitar 124 hektare dan untuk pembangunan tiga kawasan ini di Blok B kawasan Industri PT Mandala Pratama Permai," jelasnya.

Menurut Haykal di lahan Blok A itu memang pernah dibangun PT Timor Putra Nasional (TPN) namun kini sudah tinggal bangunannya dan lahan.

ADVERTISEMENT

"Yang disita itu di sana hanya bangunan kosong juga lahan kosong," katanya.

Selain itu, total luasan Kawasan Industri PT Pratama Permai ini seluas 237 hektare dan beroperasi sejak 1997.

"Kalau awal beroperasi ini sejak 1997 dan luasnya itu 237 hektare," tandasnya.

Muhammad Saugi menambahkan bukan hanya peresmian Rest Area 4.0, yang diresmikan Tommy Soeharto, namun juga pengelolaan air bersih serta peresmian ulang Pasar Induk Modern Berkarya.

Lahan rest area 4.0 seluas 3 hektare, Pengelolaan Air Bersih 1 hektar dan Pasar Induk Modern Berkarya seluas 12 hektare. "Rest area itu 3 hektar, pengelolaan air bersih untuk kebutuhan itu 1 hektare, dan Pasar Induk Modern Berkarya seluas 12 hektar," katanya.

Soal perizinan ketiga kawasan ia juga menjelaskan sudah sesuai aturan dan memiliki izin. "Masalah perizinan semua sudah sesuai proses dan tidak ada permasalahan soal perizinan," terang Saugi

Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Karawang sempat mengungkapkan bahwa Tommy Soeharto pernah menjanjikan akan membangun pasar induk terbesar di Karawang, yang berlokasi di lahan yang kini disita Satgas BLBI.

"Tahun 2020 lalu, Tommy sempat mengadakan peletakan batu pertama di kawasan industri PT Mandalapratama Permai di Cikampek yang nantinya akan dibangun pasar induk terbesar di Karawang," kata Kepala Dinas PUPR Dedi Ahdiat melalui telepon selular, Jumat (5/11/2021).

Dikatakan Dedi, pasar induk yang dijanjikan Tommy berada di lahan kawasan industri PT Mandalapratama Permai yang luasnya 12 hektare.

"Jadi janji buat di sebagian lahan kawasan industri PT Mandalapratama Permai seluas 12 hektar dan 2 hektar untuk terminal," katanya.

Ia juga mengakui, dari kegiatan peletakan batu pertama itu dihadiri juga oleh Bupati Karawang dan merespon positif janji dari Tommy. "Pemkab tentunya merespon positif atas janji Tommy yang akan bangun pasar induk, karena tentunya akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat," ungkapnya.

Soal penyitaan lahan, pihaknya belum mengetahui permasalahan lahannya. "Kalau saat ini ada penyitaan kami tidak tahu, dan apakah nanti tindaklanjutnya seperti apa, kami akan komunikasikan terlebih dahulu," tandasnya.


Hide Ads