Secara Teknis Bangkrut, Garuda Butuh Suntikan Rp 7,5 T

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 11 Nov 2021 10:05 WIB
Foto: dok. Garuda Indonesia
Jakarta -

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk membutuhkan suntikan dana Rp 7,5 triliun atau sebesar US$ 527 juta dari pemerintah sebagai bagian dari restrukturisasi perusahaan. Suntikan dana ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam program Investasi Pemerintah Pemulihan Ekonomi Nasional (IP-PEN).

Dalam rapat kerja dengan Komisi VI, Senin lalu (8/11/2021), Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan Rp 1 triliun.

"Dari sisi pendanaan seperti disampaikan di beberapa rapat yang lalu sebenarnya masih ada program IP-PEN yang Rp 7,5 triliun yang ada di rekening sementara di Kemenkeu. Dulu kan di awal 2020 ada persetujuan Rp 8,5 triliun, yang sempat cair Rp 1 triliun," kata pria yang akrab disapa Tiko ini.

Sisa dana sebanyak Rp 7,5 triliun belum bisa cair. Sebab, parameternya tidak bisa dipenuhi Garuda. Saat ini, pihaknya tengah melakukan negosiasi dengan Kemenkeu.

"Rp 1 triliun cair, kemudian paramerternya tidak bisa dipenuhi lagi. Nah ini kami sedang negosiasi dengan Kementerian Keuangan Rp 7,5 triliun ini bisa kita negosiasi parameter dan skemanya. Karena kalau kita menggunakan parameter yang disetujui 2020 sudah nggak ada yang ketemu Pak," terangnya.

Lanjutnya, sebagai tahap awal pihaknya membutuhkan US$ 90 juta. Dana tersebut akan digunakan untuk menjalani proses hukum dan bentuk komitmen Garuda dengan para kreditur. Dana tersebut juga untuk menjaga cashflow Garuda dalam beberapa waktu ke depan.

"Harapannya memang US$ 90 juta itu bisa kita gunakan di awal proses hukum, karena kreditur ingin di awal proses hukum itu kita ada semacam token dari pemerintah, untuk menunjukkan bahwa pemerintah commit namun sisanya baru dicairkan setelah restrukturisasinya disepakati," terangnya.

"Kita butuh tokennya untuk bisa menjaga Garuda bisa terbang dengan cashflow yang cukup selama proses negosiasi 4-5 bulan ke depan," sambungnya.

Kondisi Garuda memang sangat memprihatinkan. Ia sendiri mengatakan, secara teknis Garuda telah bangkrut.

"Sebenarnya dalam kondisi seperti ini kalau istilah perbankan sudah technically bankrupt Pak, tapi legally belum. Ini yang sekarang sedang berusaha bagaimana kita bisa keluar dari situasi yang sebenarnya secara technically bankrupt," ujarnya.

Lihat juga Video: Perusahaan Penerbangan Indonesia Kurangi Jumlah Pesawat






(acd/eds)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork