Kargo motor milik Ducati dikabarkan dibuka secara ilegal oleh penyelenggara lokal gelaran World Superbike Mandalika 2021. Namun hal ini diklarifikasi oleh Kantor Bea Cukai Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Juru Bicara Kantor Bea Cukai Mataram, Dimas Pratama, mengatakan pemeriksaan isi kargo dari para pebalap World Superbike (WSBK) 2021 yang akan berkompetisi di Mandalika International Street Circuit, sudah sesuai dengan prosedur kepabeanan.
"Terkait pemeriksaan fisik (kargo) sudah sesuai ketentuan. Karena membuka kargo itu masuk SOP pemeriksaan barang impor sementara," katanya, dikutip dari Antara, Kamis (11/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tujuan dari pemeriksaannya, kata dia untuk mengetahui jumlah dan jenis barang yang diverifikasi dengan surat pemberitahuan impor.
"Setelah sesuai, maka diberikan persetujuan pengeluaran barang. (Kargo) tidak disegel," kata dia.
Namun usai pemeriksaan kepabeanan, sesuai operasi standar prosedur, kargo ditutup dengan disaksikan importir atau kuasa pemilik barang.
Terkait video berdurasi 26 detik dengan tayangan aksi dari oknum berkemeja putih yang diduga panitia penyelenggara Mandalika Grand Prix Association (MGPA), dia enggan berkomentar. Oknum tersebut terlihat tengah membuka penutup kendaraan balap motor Ducati Panigale V4R tunggangan Michael Ruben Rinaldi, di paddock areal sirkuit. Namun dia memastikan hal itu bukan ulah petugas Bea Cukai.
"Saya pastikan bukan dari pihak Bea Cukai," ucap dia.
Lebih lanjut, Dimas merilis informasi mengenai tata cara dan/atau prosedur pemeriksaan kepabeanan oleh pihak bea cukai terhadap barang impor. Secara garis besarnya, sebagai berikut:
1. Pemeriksaan fisik atas barang impor dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.
2. Dalam melakukan pemeriksaan fisik barang impor dan ekspor, pejabat Bea dan Cukai selalu didampingi atau disaksikan oleh importir atau kuasa pemilik barang atau pihak lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.
3. Importir atau kuasanya menyiapkan barang untuk diperiksa, mengeluarkan kemasan di bawah pengawasan pejabat bea dan cukai, dan membuka kemasan yang akan diperiksa.
4. Terkait pemeriksaan yang dilakukan di sirkuit, hal tersebut atas permohonan dari importir dengan alasan tempat penimbunan di bandara kurang luas, dan demi keamanan barang.
Baca juga: Jokowi Resmikan Sirkuit Mandalika Besok |
Lihat Video: Ducati Marah Besar! Panitia di Mandalika Unboxing Ilegal Kargo Motor