Pelabuhan menjadi salah satu tempat 'basah' yang rawan tindak korupsi. Menurut Ketua KPK Firli Bahuri salah satu penyebab banyaknya tindak korupsi di pelabuhan karena banyaknya otoritas pelabuhan yang tidak menggunakan sistem aplikasi.
Sistem yang dimaksud adalah Inaportnet, yang fungsinya mengintegrasikan sistem informasi kepelabuhanan standar dalam melayani kapal dan barang secara fisik dari seluruh instansi dan pemangku kepentingan.
Aturan mengenai Inaportnet tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 157 Tahun 2015 tentang Penerapan Inaportnet untuk Pelayanan Kapal dan Barang di Pelabuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Inaportnet dalam pemberian pelayanan, monitoring dan evaluasi, serta belum terintegrasinya dengan layanan badan usaha pelabuhan. Hal ini tentu mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan negara," kata Firli dalam webinar Stranas KPK, Kamis (11/11/2021).
Di sisi lain, Kementerian Perhubungan mengatakan implementasi Inaportnet sudah dilakukan di berbagai pelabuhan yang ada di Indonesia. Sistem ini telah diterapkan sejak 2016.
"Penerapan Inaportnet yang konsisten dan termonitor dengan baik , pada akhirnya dapat meningkatkan daya saing pelabuhan di Indonesia," kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha dalam keterangannya.
Arif mengatakan Inaportnet memang dapat mendorong peningkatan pelayanan kapal dan barang di pelabuhan agar dapat berjalan lebih cepat, valid, transparan dan terstandar.
"Inaportnet sebagai bentuk digitalisasi pelabuhan, diharapkan juga dapat menurunkan biaya logistik dengan memangkas biaya operasional sehingga dapat menciptakan biaya yang optimal," papar Arif.
Manfaat lainnya adalah dapat memperlancar arus barang di pelabuhan karena Inaportnet menjadikan pelayanan di pelabuhan lebih efektif dengan pelayanan kapal dan barang di pelabuhan yang dilaksanakan dalam waktu 24 (dua puluh empat) jam sehari serta 7 (tujuh) hari dalam seminggu.
Inaportnet ini juga didukung oleh Sistem Internal Kemenhub dan Sistem yang ada pada Badan Usaha Pelabuhan (BUP). Adapun Sistem Internal Kemenhub antara lain meliputi Sistem Informasi Lalu Lintas dan Angkutan Laut (SIMLALA), Sistem Kapal Online, Aplikasi Sertifikasi Pelaut, Sistem Informasi Kepelabuhanan dan Sistem Elektronik Hubla Terintegrasi (SEHATI).
Daftar pelabuhan di halaman berikutnya.
Simak Video "Selama PPKM Darurat, Perjalanan Angkutan Logistik di Pelabuhan Meningkat"
[Gambas:Video 20detik]